Perampok di Depan Pengadilan Bawa Kabur Rp200 Juta

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 00:32 WIB
Perampok di Depan Pengadilan Bawa Kabur Rp200 Juta
Perampok di Depan Pengadilan Bawa Kabur Rp200 Juta
A A A
SURABAYA - Aksi perampokan terjadi di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, di Jalan Arjuno pada Jumat 8 Agustus 2014 sore.

Adapun korban perampokan iala Rusmiarti Fattah atau Atik, perempuan berprofesi pengacara yang saat itu hendak masuk ke Gedung PN Surabaya.

Alhasil, uang Rp200 juta yang dibawa Rusmiati dalam tas raib dibawa kabur perampok. Pelaku berjumlah sekira empat orang.

Berdasarkan informasi yang dihimPN pun, sekitar pukul 15.15 WIB Atik tiba di depan Gedung PN Surabaya. Saat itu Atik enenteng sebuah tas berwarna hitam.

Namun ketika baru akan masuk ke kawasan PN Surabaya, dia langsung dipepet empat orang mengendarai dua motor motor yakni Suzuki Satria FU dan Yamaha Vega.

Empat pelaku langsung merampas tas yang dibawa Atik begitu wanita tersebut keluar dari taksi. Atik sempat berusaha mempertahankan tasnya dan berteriak minta tolong.

Namun salah satu pelaku segera mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam Atik dan menakuti orang-orang di sekitar lokasi kejadian. Atik pun tidak kuasa mempertahankan tasnya.

Informasi menyebutkan aksi empat pelaku tersebut cukup cepat, sejumlah penjaja makanan dan tukang becak di sekitar Gedung PN Surabaya pun tak
menyadari terjadinya perampokan hingga terdengar suara perempuan berteriak.

Saat mereka memandangi asal suara, dua motor terlihat sudah tancap gas. "Kejadiannya begitu cepat, pelaku langsung merampas tas korban dan kabur," kata salah satu saksi di lokasi kejadian.

Setelah kejadian itu, Atik segera melapor ke Polsek Sawahan. Polisi segera menerjunkan tim untuk memeriksa lokasi dan meminta keterangan
dari sejumlah saksi.

Kasus ini juga langsung mendapat respons dari Polrestabes Surabaya. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengaku juga telah menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Korban sempat diancam dengan senjata tajam tepat di depan pintu gerbang PN Surabaya lalu tasnya dirampas," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Atik sedang menangani perkara perdata berkaitan dengan kepailitan. Hingga kini belum diketahui persis untuk apa Atik membawa uang tunai sebesar itu ke PN Surabaya.

Selain itu, belum jelas juga apakah uang yang dirampok tersebut berkaitan dengan perkara yang ditanganinya.

Sumaryono menyatakan pemeriksaan terhadap Atik belum selesai. Atik sempat diperiksa di Polsek Sawahan namun meminta izin untuk memblokir rekening di beberapa bank. "Di tasnya itu memang ada beberapa ATM," ujar Sumaryono.

Saat coba dikonfirmasi KORAN SINDO tadi malam, Atik tidak bersedia memberikan keterangan. Setelah mengangkat telepon dan membenarkan diri sebagai Atik, wanita tersebut segera menutup telepon begitu tahu yang menelepon adalah wartawan. lutfi yuhandi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6678 seconds (0.1#10.140)