Kuli Bangunan Bawa Kabur Gadis di bawah Umur

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 21:25 WIB
Kuli Bangunan Bawa Kabur Gadis di bawah Umur
Kuli Bangunan Bawa Kabur Gadis di bawah Umur
A A A
MEDAN - Kuli bangunan Iskandar (22) warga Aceh nekat membawa kabur gadis di bawah umur bernama Fanny Astika Sari (16) warga Jalan Sei Besitang Baru, Medan Petisah pada akhir Juni lalu.

Akibatnya orang tua korban Ester Panjaitan (37) membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan, Jumat sore (8/8/2014) dengan nomor laporan STTLP/1726/VII/2014/Resta Medan.

Ester Panjaitan mengatakan, dia tak menduga bahwa Iskandar (pelaku) nekat membawa kabur putri pertamanya itu. Hingga saat ini dia tidak pernah mengetahui dimana dan bagaimana kondisi putrinya itu.

"Aku enggak nyangka kalau dia (Iskandar) bawa lari anak gadisku bang. Jadi selama ini pelaku dan anakku sering bermain-main di depan kos-kosan aku bang. Saya pun sering menyuruh pelaku untuk beli nasi dan rokok. Makanya saya enggak nyangka kalau si pelaku bawa kabur anak saya," ujar Ester Panjaitan.

Masih kata Ester, bahkan sebelum dibawa kabur Fanny Astika Sari pernah dicabuli pelaku hingga membuatnya semakin emosi.

"Aku makin kesal bang karena anak saya ini pernah dicabuli si pelaku. Makanya aku semakin kesal bang. Aku tahunya anak saya dicabuli dari si Herman bang. Herman ini pernah mendengar suara rintihan di kamar kos si Iskandar. Si Iskandar kan ngekos juga di dekat kamar saya. Itulah bang saya ingin tahu dimana keberadaan anak saya ini. Walaupun kegadisannya sudah direbut pelaku saya mau dia pulang," ujar Ester.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Medan AKP Uli Lubis menyebutkan saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan.

"Orang tua korban sudah buat laporannya. Namun kami masih melakukan penyelidikan begitu juga dengan saksi-saksi belum dimintai keterangannya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7640 seconds (0.1#10.140)