Kabur Dari Tahanan, Pencuri Motor Ditembak

Kamis, 07 Agustus 2014 - 17:27 WIB
Kabur Dari Tahanan, Pencuri Motor Ditembak
Kabur Dari Tahanan, Pencuri Motor Ditembak
A A A
YOGYAKARTA - Berusaha kabur, pencuri motor yang malang melintang di Daerah Istimewa Yogyakarta, Arif Zulqoni alias Suyantono (20) dihadiahi timah panas polisi di bagian kaki kirinya.

Warga Gedongan Rt 02 Rw 01 Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta itu kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi polisi.

Kapolsekta Depok Barat, Kompol Andreas Dedi Wijaya menyampaikan, tersangka ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukan rekan-rekannya.

Tersangka yang belum dikaruniai seorang anak itu nekat membobol rumah kosong di perkampungan Sambego, Maguwoharjo, Depok Timur, Sleman, akhir bulan Juli 2014 lalu.

"Dia mencuri sepeda motor jenis RX King AB-4493-WF beserta STNK milik Aris. Saat itu Aris sedang mudik sehingga rumahnya dalam keadaan kosong," kata Andreas, Kamis (7/8/2014).

Dari catatan kepolisian, ternyata tersangka ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polsekta Kotagede, Kota Yogyakarta. Sebab, dia nekat kabur dari tahanan polisi pada 24 Februari 2013 lalu.

"Dia pernah kabur saat ditahan di Polsek Kotagede. Agar tidak terjadi hal serupa atau kabur, kita titipkan tersangka ke Polres Sleman," kata mantan Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta itu.

Andreas mengaku, kasus ini tetap diproses hingga tuntas. Jika nanti selesai perkara, dalam arti putusan tetap di Pengadilan Negeri Sleman, bisa saja tersangka dipidana lagi terkait kasus pencurian di ranah hukum Polsekta Kotagede, Yogyakarta.

"Kasus ditempat kita baru kemarin diamankan saat berada di wilayah Gowok (depan Ambarukmo Plaza). Barang bukti berupa Sepeda Motor, STNK, dan Obeng," katanya.

Andreas menyampaikan, tersangka selama ini tinggal ngontrak di wilayah Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah. Ditengarai, Arif tidak berani pulang karena diburu pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polsekta Kotagede, Yogyakarta.

Arif merupakan residivis yang pernah masuk Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta terkait pencurian sepeda motor.

"Pengakuannya banyak lokasi, untuk itulah kita petakan dimana saja. Kita kroscek dengan adanya bukti Laporan Polisi," imbuh Andreas.

Selain mengamankan Arif, polisi juga mengamankan tersangka lain yakni Revanda alias Gendon (19) warga Jaranan, Banguntapan, Bantul. Polisi tidak menghadiahi timah panas karena Gendong cukup koperatif saat dimintai keterangan.

"Kalau yang satunya tidak (ditembak), dia koperatif. Mereka berdua membobol rumah korban," paparnya.

Terungkapnya kasus ini berkat korban (Aris) yang mengunggah foto sepeda motor RX-King miliknya yang hilang di akun jejaring sosial facebook. Aris menulis kehilangan motor kesangannya tersebut.

"Korban meng-upload foto-foto motornya yang hilang. Kebetulan, ada rekannya melihat motor seperti milik korban di sekitar Amplas, korban melapor ke kita, kita susuri akhirnya berhasil menemukan motornya. Pencurinya (Arif) juga ada di lokasi itu, kita turut amankan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2079 seconds (0.1#10.140)