Seorang Anggota Polisi Dianiaya Puluhan Oknum TNI

Rabu, 06 Agustus 2014 - 15:23 WIB
Seorang Anggota Polisi...
Seorang Anggota Polisi Dianiaya Puluhan Oknum TNI
A A A
WATAMPONE - Bripka Hariyadi, anggota polisi yang bertugas di Polsek Lappariaja, Kabupaten Bone menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI AD dari Kompi Senapan B Yonif 726 Lappacenrana di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Padahal korban bermaksud baik hanya karena hendak melerai perselisihan oknum TNI dengan sopir mobil angkutan. Akibatnya bintara Polri ini menjadi bulan-bulanan puluhan anggota TNI AD tersebut.

Informasi yang diperoleh, oknum TNI yang belum diketahui identitasnya ini diduga kalah dalam pertandingan sepakbola yang digelar pemerintah desa setempat.

Saat pulang, salah satu oknum TNI terlibat kegaduhan dengan sopir mobil angkutan. Bripka Hatyadi yang datang melerai akhirnya menjadi korban pengeroyokan.

Kasi Penerangan (Kapen) Komando Resort Militer (Korem) 141/Toddopuli, Mayor Chj Rudi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut dia, kasus tersebut ditangani oleh Sub Denpom VII/Bone. Sejumlah pelaku telah diperiksa satu persatu dan namun belum diketahui alasan pengeroyokan itu.

"Kedua institusi juga telah dipertemukan agar tidak berdampak luas. Kami imbau agar persoalan ini diserahkan ke proses hukum dan para aparat hukum mengendalikan diri," ujar Rudi yang dihubungi via ponselnya, Rabu (6/8/2014).

Rudi menjelaskan jika kejadian itu belum diketahui motifnya karena para pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.

Namun informasi sementara kejadian itu dipicu karena kondisi ramai saat pertandingan sepak bola dan saat hendak pulang, kendaraan anggota TNI bersenggolan dengan sopir mobil angkutan. Ditengah percekcokan itu, datang seorang polisi yang berpakaian preman.

"Polisi itu baru diketahui saat dia memperkenalkan diri usai dikeroyok. Karena awalnya dikira akan membantu sopir dan tiba tiba sejumlah anggota TNI datang," katanya.

Hingga proses hukum ini, baik korban dan sejumlah anggota TNI telah berada di Denpom VII Wirabuana. Kendati, perdamaian kedua belah pihak telah dilakukan, namun jika terbukti bersalah maka proses hukum tetap berlanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan tentunya akan lakukan koordinasi dengan pihak POM TNI untuk melakukan penyelidikan bersama sama.

"Jika benar tentunya diserahkan kepada Angkumnya untuk lakukan proses hukum selanjutnya," ujar Endi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7182 seconds (0.1#10.140)