Tenggak Miras Oplosan, Dua Warga Cirebon Tewas
A
A
A
CIREBON - Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Di Kabupaten Cirebon, dua orang tewas setelah diduga meminum miras yang dioplos dengan minuman ringan bersoda.
Kedua korban tewas yang diketahui berprofesi petani itu yakni Sulaeman (21) dan Munadi alias Gendut (31), warga Dusun III Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi. Keduanya tewas Senin (4/8/2014) setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun.
Berdasarkan informasi, keduanya pada Minggu (3/8) mengonsumsi miras oplosan bersama dua warga Dusun III Desa Kalideres lainnya masing-masing Totong (25) dan Darto (25). Mereka mengonsumsi miras murni yang dioplos atau dicampur minuman ringan bersoda.
"Keempatnya memperoleh miras dari seorang warga Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, UD. Kemudian sempat membeli minuman ringan bersoda di salah satu warung milik seseorang bernama Sidik, sebelum kemudian mencampurnya dengan miras dan diminum bersama-sama," terang Kapolsek Kaliwedi AKP Nanang, Selasa (5/8/2014).
Selesai minum-minum, Senin (4/8/2014) sekitar pukul 00.30 WIB Munadi dilarikan ke RSUD Arjawinangun setelah menunjukkan tanda-tanda keracunan. Sayang, nyawanya tak tertolong. Dia mengembuskan napas sekitar di rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Nasib serupa dialami pula seorang rekan minumnya yang lain, Sulaeman yang sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun, Senin (4/8/2014) sekitar pukul 04.30 WIB. Sulaeman sendiri dinyatakan meninggal di rumah sakit pukul 11.30 WIB.
Petugas yang menerima informasi dan berniat mengecek mengetahui keduanya telah dikebumikan. Menurut Nanang yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kaliwedi Aipda S Wiraharja, polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban tewas karena pihak keluarga menolak autopsi. "Saat hendak kami cek, jenazah sudah dimakamkan dan pihak keluarga tidak ingin ada autopsi," kata dia.
Dia meyakinkan, untuk ini pihaknya telah menerima surat pernyataan dari pihak keluarga korban yang tak bersedia ada autopsi. Surat pernyataan itu sendiri dibuat pihak keluarga disaksikan aparat Desa Kalideres.
Polisi sendiri tak menemukan barang bukti apa pun di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kedua rekan minum korban, Totong dan Darto, telah dimintai keterangan dan menyatakan sebelum tewas mereka berempat mengonsumsi miras yang dioplos minuman ringan.
Kedua korban tewas yang diketahui berprofesi petani itu yakni Sulaeman (21) dan Munadi alias Gendut (31), warga Dusun III Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi. Keduanya tewas Senin (4/8/2014) setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun.
Berdasarkan informasi, keduanya pada Minggu (3/8) mengonsumsi miras oplosan bersama dua warga Dusun III Desa Kalideres lainnya masing-masing Totong (25) dan Darto (25). Mereka mengonsumsi miras murni yang dioplos atau dicampur minuman ringan bersoda.
"Keempatnya memperoleh miras dari seorang warga Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, UD. Kemudian sempat membeli minuman ringan bersoda di salah satu warung milik seseorang bernama Sidik, sebelum kemudian mencampurnya dengan miras dan diminum bersama-sama," terang Kapolsek Kaliwedi AKP Nanang, Selasa (5/8/2014).
Selesai minum-minum, Senin (4/8/2014) sekitar pukul 00.30 WIB Munadi dilarikan ke RSUD Arjawinangun setelah menunjukkan tanda-tanda keracunan. Sayang, nyawanya tak tertolong. Dia mengembuskan napas sekitar di rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Nasib serupa dialami pula seorang rekan minumnya yang lain, Sulaeman yang sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun, Senin (4/8/2014) sekitar pukul 04.30 WIB. Sulaeman sendiri dinyatakan meninggal di rumah sakit pukul 11.30 WIB.
Petugas yang menerima informasi dan berniat mengecek mengetahui keduanya telah dikebumikan. Menurut Nanang yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kaliwedi Aipda S Wiraharja, polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban tewas karena pihak keluarga menolak autopsi. "Saat hendak kami cek, jenazah sudah dimakamkan dan pihak keluarga tidak ingin ada autopsi," kata dia.
Dia meyakinkan, untuk ini pihaknya telah menerima surat pernyataan dari pihak keluarga korban yang tak bersedia ada autopsi. Surat pernyataan itu sendiri dibuat pihak keluarga disaksikan aparat Desa Kalideres.
Polisi sendiri tak menemukan barang bukti apa pun di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kedua rekan minum korban, Totong dan Darto, telah dimintai keterangan dan menyatakan sebelum tewas mereka berempat mengonsumsi miras yang dioplos minuman ringan.
(zik)