Masih Suasana Lebaran, Bapak dan Anak Kompak Nyabu
A
A
A
SURABAYA - Umumnya Bapak dan anak melakukan sungkeman saat lebaran. Namun rupanya tradisi tersebut tidak berlaku bagi Maksum (58) sang ayah dan anaknya Hasan (31).
Ayah dan anak warga Jalan warga Uka Gg 14 kelurahan Sememi, Surabaya ini malah kompak menghisap sabu-sabu di hari yang masih bernuansa lebaran itu.
Akibanya, keduanya harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika sang Ayah memergoki anaknya sedang pesta sabu dengan salah seorang tetangganya bernama Kusno (46) warga Jalan Beringin Baru, Gang II, Surabaya.
Maksum yang memergokki anaknya mengisap sabu bukan melarang tapi malah ikut nimbrung di pesta tersebut. Hingga akhirnya, pesta sabu ini dibubarkan oleh Polisi. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kharisudin mengatakan, sebelum penggerbekkan ini memang polisi sudah melakukan pengintaian. "Dari penangkapan ini berhasil disita alat hisap, 1 pocket sabu dan sebuah scop dari sedotan plastik," katanya, Senin (4/8/2014).
Selain memeriksa 3 tersangka itu, polisi mengejar bandar penyuplai barang haram itu. Berdasarkan keterangan para tersangka dan sejumlah saksi, petugas sudah mengantongi identitas si pengedar. "Indentitas sudah kami kantongi, cepat atau lambat akan kami tangkap," tukasnya.
Dari pemeriksaan Maksum terungkap bahwa pemasok sabu tersebut adalah dari anak Maksum yang lain bernama Asmat. Saat ini polisi mengejar Asmat dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Pengakuan Maksum sudah empat kali pesta sabu bersama anaknya di rumahnya. Setiap nyabu beli ke Asmat melalui telepon genggam seharga Rp200 ribu per pocket. Biasanya Hasan menghubungi saudaranya itu ketika hendak menghisap barang haram ini. Setelah itu, barang dikirim langsung ke rumah.
"Biasanya anak saya (Hasan) nyabu di rumah, lama kelamaan kepingin dan ditawari anak saya," ungkap Maksum kepada petugas
Ayah dan anak warga Jalan warga Uka Gg 14 kelurahan Sememi, Surabaya ini malah kompak menghisap sabu-sabu di hari yang masih bernuansa lebaran itu.
Akibanya, keduanya harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika sang Ayah memergoki anaknya sedang pesta sabu dengan salah seorang tetangganya bernama Kusno (46) warga Jalan Beringin Baru, Gang II, Surabaya.
Maksum yang memergokki anaknya mengisap sabu bukan melarang tapi malah ikut nimbrung di pesta tersebut. Hingga akhirnya, pesta sabu ini dibubarkan oleh Polisi. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kharisudin mengatakan, sebelum penggerbekkan ini memang polisi sudah melakukan pengintaian. "Dari penangkapan ini berhasil disita alat hisap, 1 pocket sabu dan sebuah scop dari sedotan plastik," katanya, Senin (4/8/2014).
Selain memeriksa 3 tersangka itu, polisi mengejar bandar penyuplai barang haram itu. Berdasarkan keterangan para tersangka dan sejumlah saksi, petugas sudah mengantongi identitas si pengedar. "Indentitas sudah kami kantongi, cepat atau lambat akan kami tangkap," tukasnya.
Dari pemeriksaan Maksum terungkap bahwa pemasok sabu tersebut adalah dari anak Maksum yang lain bernama Asmat. Saat ini polisi mengejar Asmat dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Pengakuan Maksum sudah empat kali pesta sabu bersama anaknya di rumahnya. Setiap nyabu beli ke Asmat melalui telepon genggam seharga Rp200 ribu per pocket. Biasanya Hasan menghubungi saudaranya itu ketika hendak menghisap barang haram ini. Setelah itu, barang dikirim langsung ke rumah.
"Biasanya anak saya (Hasan) nyabu di rumah, lama kelamaan kepingin dan ditawari anak saya," ungkap Maksum kepada petugas
(ilo)