Kabur dari LP Gunungsitoli, Tiga Napi Ditangkap di Tengah Laut

Senin, 04 Agustus 2014 - 20:54 WIB
Kabur dari LP Gunungsitoli,...
Kabur dari LP Gunungsitoli, Tiga Napi Ditangkap di Tengah Laut
A A A
MEDAN - Tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Nias di tengah laut kawasan Bontana, berjarak 20 mil arah Aceh Singkil.

Ketiganya yakni Dedi Herianto Nasution (33), warga Jalan Kelambir 5 Gang Tower Kecamatan Sunggal, terlibat kasus perampokan Bank CIMB Niaga (teroris) divonis 15 tahun penjara. Kedua, Ahmedi Iqbal alias Ismed (34), warga Dusun Langkawat, Desa Singgling, Kecamatan Proman, Aceh Selatan, terlibat kasus Gerakan Aceh Merdeka dan narkoba, divonis 15 tahun penjara. Ketiga, Saili (34), warga Jalan Satuan Dusun 4 Kecamatan Perbaungan Sergei, terlibat kasus pembunuhan, divonis 10 tahun penjara.

Kapolres Nias AKBP Juliat Permadi mengatakan, ketiga terpidana itu ditangkap pada Minggu (3/8) pukul 05.00 WIB, berjarak sekitar 20 mil laut ke arah Singkil. Ketiganya ditangkap karena kapal yang ditumpanginya kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing di tengah laut arah Sibolga.

"Mereka menyewa kapal ikan bermaksud melarikan diri ke Aceh Singkil. Namun, bahan bakar kapal mereka habis sehingga mereka terombang-ambing di tengah laut dan terbawa ombak ke arah Sibolga," katanya, Senin (4/8/2014).

Ketiga napi yang disidang dan vonis di PN Medan sempat mendekam dalam LP Kelas I Tanjung Gusta Medan. Namun, sehubungan terjadinya kerusuhan LP Kelas I Tanjung Gusta pada Juli 2013, ketiganya dipindahkan ke LP Kelas II B Gunungsitoli.

Juliat menyebutkan, saat melarikan diri ke Aceh Singkil, ketiga napi itu sempat melukai satu orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni Wirman Mendrofa, yang terluka pada bagian leher belakang. Wirman juga disandera. Sedangkan dua ABK lainnya berhasil kabur.

Terpisah, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP Zulfikar menjelaskan, tiga narapidana kabur melalui asbes aula Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Jumat (1/8/2014) antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Sebenarnya, ada kebijakan Kalapas saat itu, di mana para napi pada saat bulan puasa dibebaskan dari sel dan ditempatkan di aula lapas. Dari kebijakan kalapas itulah para napi itu mencari kesempatan kabur," sebutnya.

Setelah mendapat informasi kaburnya tiga napi, sambung dia, pihak Polres Nias langsung membentuk tiga tim beranggotakan 25 orang dibantu TNI AL untuk menyisir di tengah laut dan melakukan pengejaran. "Dan malam itu, tim melakukan pencarian melalui GPS ternyata belum membuahkan hasil sampai pada pukul 1 dini hari. Kemudian, Sabtu (2/8) tim kembali lakukan penyisiran sampai di pelabuhan Toya karena informasi yang didapat masih berada di RRI. Namun belum membuahkan hasil."

Kemudian, tim menggunakan kapal Satpol Air, melakukan pengejaran kembali ke Pulau Sarang Bawo Nias, karena mendapat informasi para napi tersebut menyewa kapal hendak melarikan diri menuju Aceh Singkil. Akhirnya, ketiganya ditangkap.

"Sekarang kita sudah memeriksa lima petugas yakni, komandan Jaga Yusman Sentosa, Jupianto Parangin-angin, Beni Tampubolon, Sonapulsadin Zebua, dan Yawazatulu Ndru, termasuk seorang oknun TNI berinisial JS yang ditangkap bersama ketiga terpidana itu di dalam kapal," katanya.

Sedangkan, tambah dia, korban yang dibacok ketiga terpidana itu sampai saat ini belum ditemukan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9589 seconds (0.1#10.140)