Bertamu ke DKI, Pendatang Diberi Waktu 2 Minggu

Kamis, 31 Juli 2014 - 16:13 WIB
Bertamu ke DKI, Pendatang...
Bertamu ke DKI, Pendatang Diberi Waktu 2 Minggu
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang berdatangan ke Ibu Kota Jakarta hanya diberi waktu dua minggu setelah H+7 Lebaran untuk bertamu di Jakarta. Karena, setelah waktu yang ditentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia yustisi atau bina kependudukan.

"Jadi kita laksanakan (razia yustisi) dua minggu setelah H+7 Lebaran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Purba Hutapea saat dihubungi Sindonews, Kamis (31/7/2014).

Menurut Purba, dua minggu adalah waktu yang diperbolehkan bagi pendatang untuk bertamu di pusat pemerintahan ini. Setelah dua minggu, maka pendatang harus tetapkan keputusan atau lapor kepada RT/RW atau kelurahan setempat.

"Jadi lapor ada dua cara apakah akan pindah menjadi warga tetap DKI secara permanen atau menjadi warga domisili sementara atau non-permanen," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Didatangi Petugas Yustisi...
Didatangi Petugas Yustisi PPKM, Pedagang Blitar Pilih Kucing-kucingan
Bandel Tak Pakai Masker,...
Bandel Tak Pakai Masker, 10 Warga Wasuponda Kembali Dapat Teguran Polisi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi Usai Lebaran
Ibu di Sumenep Menangis...
Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi
Polres Gowa Libatkan...
Polres Gowa Libatkan 170 Personel pada Operasi Yustisi
Operasi Yustisi, Ratusan...
Operasi Yustisi, Ratusan Orang di Pangkep Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved