Ditentang Warga, Petugas Gagal Pasang Plakat Penutupan Dolly
A
A
A
SURABAYA - Rencana pemasangan plakat penutupan lokalisasi Dolly gagal total setelah mendapat perlawanan puluhan warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Para warga yang terdiri atas mucikari, juru parkir, dan juga pedagang kaki lima (PKL) di lokalisasi terbesar se-Indonesia tersebut dengan tegas menyatakan, Dolly akan tetap buka seperti biasa.
Jumat (25/7/2014) sekitar pukul 09.00 WIB, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Garnisun tiba di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya. Setelah itu, dua truk yang berisi plakat dan sejumlah alat untuk pemasangan diturunkan. Beberapa pekerja kemudian menggali tanah. Tak lama kemudian, sejumlah warga dari lokalisasi datang dan langsung menghentikan aktivitas penggalian. Dengan nada keras mereka meminta para petugas untuk meninggalkan lokasi dan membatalkan pemasangan plakat.
"Ayo pergi. Apa-apaan ini. Tidak boleh ada pemasangan plakat di sini. Ayo pergi," ujar salah satu warga dengan nada tinggi.
Sejumlah warga Dolly lainnya juga berteriak keras dengan kalimat yang melarang pemasangan plakat. Aparat yang berjaga tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka hanya terdiam menyaksikan warga Dolly melakukan perlawanan ini. Sejumlah pekerja yang sebelumnya sudah menggali tanah akhirnya menghentikan aktivitasnya. Tanpa dikomando, para pekerja tersebut lantas memasukkan peralatan mereka ke dalam bak truk.
Aparat sendiri tak melakukan negosiasi dengan warga. Mereka lebih memilih meninggalkan warga yang bertambah banyak. Semenit kemudian, dengan menggunakan truk, aparat meninggalkan lokasi yang hendak dipasangi plakat ini.
Perginya aparat tidak lantas membuat warga meninggalkan lokasi. Justru mereka terus melakukan perlawanan. Kali ini mereka mendatangi kantor kelurahan. Warga berteriak-teriak meminta agar lurah Putat Jaya keluar dan bertanggung jawab atas rencana pemasangan plakat penutupan Dolly ini. Warga merasa kecewa dengan lurah. Pasalnya, sejak awal warga sudah menolak rencana penutupan Dolly. Tapi ternyata lurah mempersilakan pemerintah untuk memasang plakat penutupan.
"Saya hanya menindaklanjuti perintah wali kota. Jika ada warga yang tidak setuju dengan penutupan Dolly, silakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Semua kan ada mekanismenya," kata Lurah Putat Jaya Bambang Hartono.
Jumat (25/7/2014) sekitar pukul 09.00 WIB, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Garnisun tiba di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya. Setelah itu, dua truk yang berisi plakat dan sejumlah alat untuk pemasangan diturunkan. Beberapa pekerja kemudian menggali tanah. Tak lama kemudian, sejumlah warga dari lokalisasi datang dan langsung menghentikan aktivitas penggalian. Dengan nada keras mereka meminta para petugas untuk meninggalkan lokasi dan membatalkan pemasangan plakat.
"Ayo pergi. Apa-apaan ini. Tidak boleh ada pemasangan plakat di sini. Ayo pergi," ujar salah satu warga dengan nada tinggi.
Sejumlah warga Dolly lainnya juga berteriak keras dengan kalimat yang melarang pemasangan plakat. Aparat yang berjaga tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka hanya terdiam menyaksikan warga Dolly melakukan perlawanan ini. Sejumlah pekerja yang sebelumnya sudah menggali tanah akhirnya menghentikan aktivitasnya. Tanpa dikomando, para pekerja tersebut lantas memasukkan peralatan mereka ke dalam bak truk.
Aparat sendiri tak melakukan negosiasi dengan warga. Mereka lebih memilih meninggalkan warga yang bertambah banyak. Semenit kemudian, dengan menggunakan truk, aparat meninggalkan lokasi yang hendak dipasangi plakat ini.
Perginya aparat tidak lantas membuat warga meninggalkan lokasi. Justru mereka terus melakukan perlawanan. Kali ini mereka mendatangi kantor kelurahan. Warga berteriak-teriak meminta agar lurah Putat Jaya keluar dan bertanggung jawab atas rencana pemasangan plakat penutupan Dolly ini. Warga merasa kecewa dengan lurah. Pasalnya, sejak awal warga sudah menolak rencana penutupan Dolly. Tapi ternyata lurah mempersilakan pemerintah untuk memasang plakat penutupan.
"Saya hanya menindaklanjuti perintah wali kota. Jika ada warga yang tidak setuju dengan penutupan Dolly, silakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Semua kan ada mekanismenya," kata Lurah Putat Jaya Bambang Hartono.
(zik)