Tahanan Rutan Pontianak Kabur saat Membesuk Ibunya
A
A
A
PONTIANAK - Jaiz (32) seorang residivis, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pontianak, melarikan diri ketika mendapat izin dari pihak rutan untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit keras di rumahnya di Jalan Tanjungpura Gang Kamboja.
Jaiz yang sebelumnya telah ditangkap jajaran petugas Kepolisian Polresta Pontianak di dalam rumahnya atas kasus curas dengan senjata api, Selasa (22/7/2014) meminta izin pulang melalui permohonan pihak keluarganya, untuk melihat ibundanya yang sedang sakit.
Atas permohonan keluarganya itu, Jaiz diberikan izin untuk menjenguk ibunya dengan pengawalan ketat petugas rutan, setelah berbuka puasa bersama keluarga dan ibunya, pria yang terlibat kasus curas ini meminta izin kepada petugas yang mengawalnya untuk membeli rokok di warung depan rumahnya.
Karena jaraknya tidak jauh, maka petugas membiarkan tersangka pergi sendirian, akan tetapi belum jauh melangkah, Jaiz langsung kabur, petugas yang tidak dilengkapi dengan persenjataan, kaget dan langsung mengejarnya. Namun sayang Jaiz sudah hilang di dalam gang yang sempit tersebut.
Kepala Rutan Klas IIA Pontianak, Johan Edwar membenarkan ketika ditanyai mengenai kaburnya salah seorang napi rutan, dirinya mengaku kaget, ketika mendapat informasi dari petugasnya, kalau tahanan telah melarikan diri.
Karutan mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Kalbar dan pihak Kepolisian untuk menangkap kembali pelaku yang kabur.
“Setelah mendapat informasi ada tahanan kabur, saya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polresta Pontianak untuk menangkap pelaku,”ungkap Johan, Kamis (24/7/2014).
Sementara itu Vivi, salah seorang adik korban mengaku kaget dan syok, ketika mendengar dari petugas rutan, bahwa abangnya melarikan diri.
Vivi berharap kepada Jaiz untuk segera menyerahkan diri, karena saat minta izin ke rutan, itu diizinkan dengan baik-baik.
Dengan kaburnya pelaku curas dengan senjata api di Rutan Klas IIA Pontianak ini menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum yang ada untuk memberikan izin kepada napi atau tahanan untuk keluar penjara.
Jaiz yang sebelumnya telah ditangkap jajaran petugas Kepolisian Polresta Pontianak di dalam rumahnya atas kasus curas dengan senjata api, Selasa (22/7/2014) meminta izin pulang melalui permohonan pihak keluarganya, untuk melihat ibundanya yang sedang sakit.
Atas permohonan keluarganya itu, Jaiz diberikan izin untuk menjenguk ibunya dengan pengawalan ketat petugas rutan, setelah berbuka puasa bersama keluarga dan ibunya, pria yang terlibat kasus curas ini meminta izin kepada petugas yang mengawalnya untuk membeli rokok di warung depan rumahnya.
Karena jaraknya tidak jauh, maka petugas membiarkan tersangka pergi sendirian, akan tetapi belum jauh melangkah, Jaiz langsung kabur, petugas yang tidak dilengkapi dengan persenjataan, kaget dan langsung mengejarnya. Namun sayang Jaiz sudah hilang di dalam gang yang sempit tersebut.
Kepala Rutan Klas IIA Pontianak, Johan Edwar membenarkan ketika ditanyai mengenai kaburnya salah seorang napi rutan, dirinya mengaku kaget, ketika mendapat informasi dari petugasnya, kalau tahanan telah melarikan diri.
Karutan mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Kalbar dan pihak Kepolisian untuk menangkap kembali pelaku yang kabur.
“Setelah mendapat informasi ada tahanan kabur, saya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polresta Pontianak untuk menangkap pelaku,”ungkap Johan, Kamis (24/7/2014).
Sementara itu Vivi, salah seorang adik korban mengaku kaget dan syok, ketika mendengar dari petugas rutan, bahwa abangnya melarikan diri.
Vivi berharap kepada Jaiz untuk segera menyerahkan diri, karena saat minta izin ke rutan, itu diizinkan dengan baik-baik.
Dengan kaburnya pelaku curas dengan senjata api di Rutan Klas IIA Pontianak ini menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum yang ada untuk memberikan izin kepada napi atau tahanan untuk keluar penjara.
(sms)