PPDB di Cirebon Diprotes Guru dan Siswa

Senin, 21 Juli 2014 - 23:59 WIB
PPDB di Cirebon Diprotes Guru dan Siswa
PPDB di Cirebon Diprotes Guru dan Siswa
A A A
CIREBON - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2014 diprotes ratusan guru, kepala sekolah, serta siswa dari sejumlah sekolah swasta yang tergabung Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dalam sebuah aksi unjuk rasa di Balai Kota Cirebon. Mereka menganggap adanya pelanggaran dalam PPDB.

Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk dan poster protes. Pemalsuan identitas sebagai warga miskin (gakin), jual beli kursi, hingga membengkaknya rombongan belajar, menjadi sejumlah isu pelanggaran yang dibeberkan dalam aksi tersebut.

Mereka juga mempertanyakan sikap Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno yang terkesan membiarkan pelanggaran peraturan wali kota (Perwali) tentang PPDB. Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menerima massa, didampingi Sekretaris Daerah Asep Dedi dan Kepala Dinas Pendidikan Wahyo di Ruang Adipura, Balai Kota Cirebon.

"Banyak calon siswa yang nilai ujiannya relatif bagus, justru tersingkir," ungkap Ketua BMPS Halim Faletehan saat pertemuan, Senin (21/7/2014).

Mereka mengindikasi hal itu terjadi karena adanya pihak-pihak tertentu yang memperjualbelikan jalur gakin. Dia menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan dan telah mencoreng kualitas dunia pendidikan.

Pemkot Cirebon pun diminta mengambil tindakan atas indikasi pelanggaran tersebut. Mereka pun mendesak seluruh siswa SMP dan SMA Negeri yang diduga memalsukan identitas gakinnya alias gakin bodong segera ditempatkan pada sekolah yang sesuai nilai ujiannya masing-masing.

Dia menyebut, siswa gakin bodong diduga masuk ke sekolah tertentu yang diinginkannya dengan membayarkan uang Rp3 juta untuk SMP dan Rp5 juta untuk SMA. Pertemuan sempat memanas manakala Wakil Wali Kota Azis menganggap beberapa hal yang dikemukakan perwakilan massa menyudutkannya.

Azis pun mempersilakan mereka menempuh jalur hukum jika jalur dialog gagal. Untuk ini dia menginstruksikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon untuk menyiapkan segalanya. "Persoalan PPDB kompleks, Kabag Hukum siapkan segala sesuatunya supaya jelas siapa yang salah dan benar," tutur dia.

Azis sendiri berharap, mekanisme PPDB dikembalikan seperti sebelumnya, tanpa perwali dan kewenangannya sebatas Disdik dan kepala sekolah. Kedua pihak pun akhirnya sepakat pertemuan akan dilanjutkan dua hari lagi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8593 seconds (0.1#10.140)