Delapan Penambang Pasir Tertangkap Berjudi

Selasa, 15 Juli 2014 - 18:51 WIB
Delapan Penambang Pasir...
Delapan Penambang Pasir Tertangkap Berjudi
A A A
KULONPROGO - Delapan orang penambang pasir di Sungai Progo, di wilayah Bantar Wetan, Sentolo Kulonprogo, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sentolo karena kedapatan berjudi.

Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Selasa siang (15/7/2014).

Delapan orang penambang ini diantaranya, Henry Kustanta (27), Nova Sindang Prastowo (21) Suryanto (36), Sarwono (35), Suparman (28), yang semuanya merupakan warga Sentolo.

Selain itu masih ada warga Kembang, yaitu Nanggulan Daru Ahmadi (28) dan dua lainnya Edy Sucipto (25) serta Sukardi (44), warga Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Panit I Reskrim Polsek Sentolo Ipda Cakra mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi ke petugas kepolisian yang mengabarkan praktik perjudian di siang hari.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pelacakan dan mencari lokasi judi yang berada di tepi Sungai Progo.

Polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan delapan tersangka ini. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp691,5 juta,
satu set kartu remi dan beberapa handphone milik para pelaku. “Mereka kita tangkap tangan saat sedang berjudi,” jelasnya.

Menurut Cakra, para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Kulonprogo untuk dilakukan pemberkasan.

“Mereka berjudi sambil menunggu waktu, dengan taruhan antara seribu hingga sepuluh ribu,”timpalnya.

Salah seorang tersangka, Daru Ahmadi mengaku baru beberapa menit ikut berjudi. Dia sebenarnya datang ke lokasi ini untuk melakukan aktivitas penambangan pasir. Setiap mereka yang tertangkap merupakan penambang pasir di lokasi kejadian.

Kebetulan saat itu, hujan baru saja turun dan mengakibatkan banjir. Kondisi ini membuat mesin penyedot pasir tidak bisa berfungsi. Sambil menunggu banjir surut inilah mereka berjudi. “Cuma iseng, menunggu air surut saja pak,” jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved