Hotman Nilai Kedua Guru JIS Hanya Jadi Tumbal
Senin, 14 Juli 2014 - 11:23 WIB
Hotman Nilai Kedua Guru JIS Hanya Jadi Tumbal
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum dua guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea menilai, kedua kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya hanya sebagai tumbal. Hal itu agar gugatan perdata terhadap JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan.
"Guru JIS ini hanya tumbal. Agar gugatan perdatanya dikabulkan, jadi pertanyaannya siapa di belakangnya," kata Hotman saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
PN Jaksel memanggil outsourcing PT ISS selaku perusahaan yang mempekerjakan lima tersangka petugas cleaning service terkait gugatan perdata.
"ISS dipanggil pengadilan. Karena dalam surat gugatan itu, pelaku itu kan bukan dari lingkar JIS, tapi mereka karyawan ISS. Jadi gugatannya tidak tepat," pungkasnya.
Meski demikian, kata Hotman, kedua kliennya itu sudah siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional. Keduanya juga menyatakan siap menanggung segala resiko terburuk, bilamana harus ditahan aparat kepolisian.
"Mereka selalu siap, karena mereka sudah tahu diperiksa hanya formalitas saja," katanya.
Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap dua kliennya tidak mengejutkan. Sejak pemeriksaan keduanya dua pekan lalu, penyidik sudah menunjukkan gelagat bahwa keduanya akan dijadikan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, mereka selalu tanyakan ke penyidik, mana buktinya dan selalu meminta ditunjukkan bukti, tetapi penyidik tidak pernah menujukkan bukti-bukti tersebut," tuturnya.
"Guru JIS ini hanya tumbal. Agar gugatan perdatanya dikabulkan, jadi pertanyaannya siapa di belakangnya," kata Hotman saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
PN Jaksel memanggil outsourcing PT ISS selaku perusahaan yang mempekerjakan lima tersangka petugas cleaning service terkait gugatan perdata.
"ISS dipanggil pengadilan. Karena dalam surat gugatan itu, pelaku itu kan bukan dari lingkar JIS, tapi mereka karyawan ISS. Jadi gugatannya tidak tepat," pungkasnya.
Meski demikian, kata Hotman, kedua kliennya itu sudah siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional. Keduanya juga menyatakan siap menanggung segala resiko terburuk, bilamana harus ditahan aparat kepolisian.
"Mereka selalu siap, karena mereka sudah tahu diperiksa hanya formalitas saja," katanya.
Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap dua kliennya tidak mengejutkan. Sejak pemeriksaan keduanya dua pekan lalu, penyidik sudah menunjukkan gelagat bahwa keduanya akan dijadikan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, mereka selalu tanyakan ke penyidik, mana buktinya dan selalu meminta ditunjukkan bukti, tetapi penyidik tidak pernah menujukkan bukti-bukti tersebut," tuturnya.
(mhd)