Buntut Polisi Tembak Warga, Polri Harus Berbenah

Senin, 14 Juli 2014 - 02:30 WIB
Buntut Polisi Tembak...
Buntut Polisi Tembak Warga, Polri Harus Berbenah
A A A
SEMARANG - Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna menyebut Brigadir AAP, anggota polisi pelaku penembakan Kamiyadi, warga Dusun Ngambilan, Desa Rejosari, Kabupaten Grobogan, terancam dipecat dari Polri. Koordinator Central Java Police Watch Aris Soenarto mendukung pernyataan tersebut.

"Memang harus dipecat, karena itu pelanggaran yang sangat berat," ujar Aris, Minggu (13/7/2014).

Selain itu, pemecatan juga harus diimbangi dengan penindakan secara hukum pidana. Ketegasan mutlak diperlukan untuk memberikan efek jera. "Pidana juga harus ditegakkan, harus terbuka agar menimbulkan efek jera," imbuhnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, Polri harus menindaklanjuti kasus ini dan melakukan evaluasi. Jangan sampai kasus ini kembali terjadi, mengingat kasus serupa juga sudah sering terjadi di institusi Polri. "Pembinaan personel harus segera dilakukan. Tes psikologi juga harus dilakukan secara berkala bagi anggota polisi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Polri harus segera melakukan pembenahan dan evaluasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamiyadi dilaporkan tewas, Minggu (13/7/2014). Dirinya menjadi korban penembakan Brigadir AAP, warga Perum Aspol Sriwijaya No 67 Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Semarang.‬ Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamiyadi tewas sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menasihati korban.

"Menurut keterangan orangtua pelaku, korban selalu mengancam dan meneror orangtua pelaku, makanya dia datang untuk menasihati," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada KORAN SINDO, Minggu (13/7/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0618 seconds (0.1#10.140)