Anak Mayor TNI Nyaris Tewas Disiksa 3 Oknum Polisi
A
A
A
MEDAN - Riyan Safana Harahap (27), anak anggota TNI Mayor Abdul Anas Harahap, menjadi korban salah tangkap tiga oknum petugas kepolisian Resort Kota Medan. Selama di tahan, Riyan mengalami penyiksaan. Sekujur tubuhnya ditemukan luka serius.
Bahkan, korban harus menjalani proses operasi. Orangtua korban yang mengetahui hal ini mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang menimpa putra sulungnya mereka.
Didampingi ayahnya, mahasiswa salah satu pergurian tinggi di Medan ini terlihat terbaring lemah di ruang inap Rumah Sakit Umum Putri Hijau Medan. Riyan dipukuli pada bagian kepala dan disekujur tubuhnya, tangan kiri korban juga patah.
Tidak hanya itu, korban juga disiksa oleh petugas kepolisian. Hal itu tampak dari luka bekas setrum listrik di bagian tubuhnya yang diduga di lakukan oknum anggota kepolisian, pada minggu pagi.
Kejadian berawal ketika korban sedang asmarah subuh dengan rekan rekannya. Namun tiba-tiba dihubungi oleh salah seorang pelaku pada Minggu 6 Juli 2014 pagi dan diminta datang ke Jalan Karya.
Korban yang tidak tahu maksud panggilan itu langsung mengikuti. Namun setibanya di lokasi, korban langsung ditangkap dan disetrum, serta dianiyaya hingga babak belur oleh tiga pelaku yang diduga dari Polresta Medan.
Korban dituding oleh ketiga anggota polisi itu sebagai salah seorang pelaku curanmor. Menghindari pukulan pelaku, korban akhirnya melarikan diri. Namun ketiga oknum polisi itu meneriaki korban sebagai perampok.
Teriakan itu didengar warga yang kemudian menghakiminya hingga nyaris tewas di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, ketiga oknum polisi itu juga mengambil sepeda motor korban, dan dompet miliknya.
Ayah korban, Mayor Abdul Anas Harahap mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihak kepolisian telah mengetahui ketiga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan. Pemeriksaan kepada korban akan dilakukan setelah korban mulai pulih.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga berharap, kepolisian segera menangkap dan memeriksa pelaku.
Bahkan, korban harus menjalani proses operasi. Orangtua korban yang mengetahui hal ini mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang menimpa putra sulungnya mereka.
Didampingi ayahnya, mahasiswa salah satu pergurian tinggi di Medan ini terlihat terbaring lemah di ruang inap Rumah Sakit Umum Putri Hijau Medan. Riyan dipukuli pada bagian kepala dan disekujur tubuhnya, tangan kiri korban juga patah.
Tidak hanya itu, korban juga disiksa oleh petugas kepolisian. Hal itu tampak dari luka bekas setrum listrik di bagian tubuhnya yang diduga di lakukan oknum anggota kepolisian, pada minggu pagi.
Kejadian berawal ketika korban sedang asmarah subuh dengan rekan rekannya. Namun tiba-tiba dihubungi oleh salah seorang pelaku pada Minggu 6 Juli 2014 pagi dan diminta datang ke Jalan Karya.
Korban yang tidak tahu maksud panggilan itu langsung mengikuti. Namun setibanya di lokasi, korban langsung ditangkap dan disetrum, serta dianiyaya hingga babak belur oleh tiga pelaku yang diduga dari Polresta Medan.
Korban dituding oleh ketiga anggota polisi itu sebagai salah seorang pelaku curanmor. Menghindari pukulan pelaku, korban akhirnya melarikan diri. Namun ketiga oknum polisi itu meneriaki korban sebagai perampok.
Teriakan itu didengar warga yang kemudian menghakiminya hingga nyaris tewas di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, ketiga oknum polisi itu juga mengambil sepeda motor korban, dan dompet miliknya.
Ayah korban, Mayor Abdul Anas Harahap mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihak kepolisian telah mengetahui ketiga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan. Pemeriksaan kepada korban akan dilakukan setelah korban mulai pulih.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga berharap, kepolisian segera menangkap dan memeriksa pelaku.
(san)