Istri Dibantai Perampok, Suami Bersimbah Darah

Sabtu, 05 Juli 2014 - 00:40 WIB
Istri Dibantai Perampok,...
Istri Dibantai Perampok, Suami Bersimbah Darah
A A A
PANGKALAN BALAI - Warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin digegerkan dengan teriakan minta tolong dari kediaman Mispan (50) dan Karsini (40), Kamis (03/07) sekitar pukul 23.30 WIB.

Warga yang berbondong bondong datang ke kediaman pasangan suami Istri tersebut mendapati keduanya telah terkulai bersimbah darah dengan tusukan yang diduga dilakukan oleh dua orang tamu yang mendatangi rumahnya menjelang tengah malam itu.

Karsini (40) yang mengalami luka tusuk lengan sebelah kiri dan kanan akhirnya meninggal dunia rumahnya.

Sementara suaminya, Miswan (50) yang mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dapat diselamatkan warga setelah dilarikan ke Rumah Sakit Cabang Charitas, Purwodadi, Muara Padang.

Aparat Kepolisian Mapolsek Muara Padang yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku, yakni Nicob Rahmawan (22) warga RT 57 Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu, Palembang.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas dibetis kirinnya setelah mencoba melarikan diri ke hutan yang berada di belakang kediaman korban.

Peristiwa tersebut berawal saat kedua pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter BG4168 ID berpura pura membeli bensin di kios bensin milik korban.

Korban yang diperkirakan mengenal kedua tersangka lantas mempersilahkan masuk untuk ke dalam rumahnya.

Belum diketahui penyebab pasti pembantaian tersebut, kedua pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau langsung menyerang sepasang suami Istri tersebut hingga mengalami luka tusuk dan terkulai bersimbah darah.

Korban yang langsung berteriak minta tolong membuat warga langsung berdatangan sehingga kedua pelaku yang ketakutan langsung berlarian menyelamatkan diri.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan melalui Kapolsek Muara Padang, Iptu Apriansah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu dari dua pelaku penusukan terhadap pasangan suami istri tersebut di hutan belakang rumah korban.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap belum dapat diminta keterangan karena masih mendapatkan peralatan intensif di rumah sakit," ungkapnya

Ia menyampaikan dugaan sementara kedua pelaku yang diperkirakan dikenali oleh korban hendak menguasai harta benda milik korban sehingga melakukan penganiayaan terhadap sepasang suami istri tersebut secara membabi buta.

Bahkan hingga satu diantaranya, yakni Karsini (40) harus menghembuskan nafas terakhir akibat penganiayaan tersebut.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dan 351 tentang perampokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara pelaku lain berinisial Q masih dalam pengejaran, " pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)