Terlibat Penggelapan dan Perampokan Oknum Polisi Ditangkap
A
A
A
MEDAN - Seorang anggota Polri yang bertugas di SPKT Polda Sumut berinisial Bripka AH, Jumat (4/7/2014) sore pukul 17.00 WIB diboyong ke Polsekta Percut Sei Tuan karena terlibat sejumlah aksi kejahatan diantaranya perampokan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Informasi dihimpun di kepolisian, Bripka AH yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota ditangkap polisi setelah menerima laporan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum bintara tersebut.
"Dari laporan ada kasus penggelapan mobil. Namun setelah kita cek ada kasus kejahatan lain, ada perampokan juga. Namun kami belum bisa memberikan komentar banyak karena yang bersangkutan masih dalam penyelidikan kami," ungkap Kapolsekta Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, Jumat (4/7/2014).
Hingga berita ini diturunkan Bripka AH masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsekta Percut Sei Tuan. Namun petugas menyita 1 unit mobil Taft warna hitam dan 1 unit senjata api colt 32 SMW serta 5 butir peluru.
Informasi dihimpun di kepolisian, Bripka AH yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota ditangkap polisi setelah menerima laporan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum bintara tersebut.
"Dari laporan ada kasus penggelapan mobil. Namun setelah kita cek ada kasus kejahatan lain, ada perampokan juga. Namun kami belum bisa memberikan komentar banyak karena yang bersangkutan masih dalam penyelidikan kami," ungkap Kapolsekta Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, Jumat (4/7/2014).
Hingga berita ini diturunkan Bripka AH masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsekta Percut Sei Tuan. Namun petugas menyita 1 unit mobil Taft warna hitam dan 1 unit senjata api colt 32 SMW serta 5 butir peluru.
(sms)