Transaksi BBM Ilegal, Tiga ABK Ditangkap

Jum'at, 04 Juli 2014 - 20:48 WIB
Transaksi BBM Ilegal,...
Transaksi BBM Ilegal, Tiga ABK Ditangkap
A A A
SURABAYA - Tiga anak buah kapal (ABK) ditangkap Tim Lidik Ditpolair Polda Jatim di Perairan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena melakukan transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, ilegal. Tiga ABK yang mengendarai kapal tanpa nama itu berinisial EY, AN, dan MY.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bid Humas Polda Jatim AKBP Azizah Hani mengatakan, selain tiga ABK itu, Ditpolair Polda Jatim juga mengamankan nakhoda kapal bernama Lilak (51), warga Mandar Raya, Kelurahan Pangerungan Besar, Sumenep.

"Lilak merupakan nakhoda perahu motor tanpa nama yang digunakan sebagai pengangkut solar ilegal," kata Azizah di Mako Ditpolair Polda Jatim, Jumat (4/7/2014).

Kasus transaksi BBM ilegal ini terungkap pada 18 Juni sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Saat itu, Lilak sudah turun ke darat. "Sedangkan yang masih tinggal di atas perahu, hanya tiga ABK-nya saja."

Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, Lilak mengaku tidak tahu soal solar ilegal tersebut. Lilak mengaku hanya bertugas mengambil. Dan, oleh pembeli solar tersebut dihargai Rp6 ribu per liter. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan satu unit perahu motor tanpa nama, 10 ton BBM jenis solar, 12 unit profil tank masing-masing sebesar 1 ton, serta 5 buah drum berisi solar masing 200 liter.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 53 huruf (b), (c), dan (d) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
(zik)
Berita Terkait
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Polres Bolmong Gagalkan...
Polres Bolmong Gagalkan Pengiriman Ilegal BBM Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap
Diduga Menimbun dan...
Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Hati-hati, Ini 4 Bahaya...
Hati-hati, Ini 4 Bahaya Mencampur Dua Jenis BBM Berbeda di Motor
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved