Pelaku Kejahatan Asusila di Bangkalan Lolos dari Sergapan Petugas
A
A
A
BANGKALAN - Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, pernah melakukan penggerebekan terhadap RH (21), yang dilaporkan melakukan kejahatan asusila terhadap seorang bocah. Namun, RH selalu lolos dari sergapan petugas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, polisi telah dua kali melakukan penyergapan di rumah RH di Kecamatan Arosbaya. "Sebenarnya kami sudah melakukan penggerebekan dua kali ke rumah pelaku setelah kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumah. Saat digerebek, rumah selalu kosong," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, Jumat (4/7/2014).
Andi menjelaskan, terkait adanya laporan dugaan kasus kejahatan asusila ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan korban, MAP (12). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk untuk mencari keberadaan RH.
Surat visum pun sudah dikirim ke rumah sakit setempat, tinggal menunggu hasilnya. "Jika ada informasi pelaku disembunyikan di sebuah pondok, polisi meminta dengan detail nama dan alamat pondok. Nanti, kita akan turun ke lokasi untuk menangkap pelaku. Apalagi yang melaporkan sudah ada dua korban. Minimal pelaku akan dijerat dengan pencabulan saat berhasil ditangkap nanti," ujar Andi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas 4 SD berinisial MAP (12) diduga kuat menjadi korban kejahatan asusila yang dilakukan tetangganya sendiri. Pelaku diketahui berinisial RH (21), warga Bangkalan, Jawa Timur.
Kasus dugaan kejahatan asusila itu sendiri berawal ketika pelaku mengajak korban bermain layang-layang di sawah pada 18 Juni 2014. Korban bersedia diajak lantaran diiming-imingi diberi sebuah layang-layang. Namun, ketika sampai di sawah Desa Lajing, korban dipaksa untuk membuka celana yang dikenakan. Korban menolak permintaan pelaku.
Tapi, pelaku terus berupaya melakukan tindakan asusila terhadap korban. Sementara, korban terus melawan dan berteriak. Akhirnya, aksi bejat pelaku kepergok warga setempat. Selanjutnya, korban ditolong warga. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, polisi telah dua kali melakukan penyergapan di rumah RH di Kecamatan Arosbaya. "Sebenarnya kami sudah melakukan penggerebekan dua kali ke rumah pelaku setelah kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumah. Saat digerebek, rumah selalu kosong," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, Jumat (4/7/2014).
Andi menjelaskan, terkait adanya laporan dugaan kasus kejahatan asusila ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan korban, MAP (12). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk untuk mencari keberadaan RH.
Surat visum pun sudah dikirim ke rumah sakit setempat, tinggal menunggu hasilnya. "Jika ada informasi pelaku disembunyikan di sebuah pondok, polisi meminta dengan detail nama dan alamat pondok. Nanti, kita akan turun ke lokasi untuk menangkap pelaku. Apalagi yang melaporkan sudah ada dua korban. Minimal pelaku akan dijerat dengan pencabulan saat berhasil ditangkap nanti," ujar Andi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas 4 SD berinisial MAP (12) diduga kuat menjadi korban kejahatan asusila yang dilakukan tetangganya sendiri. Pelaku diketahui berinisial RH (21), warga Bangkalan, Jawa Timur.
Kasus dugaan kejahatan asusila itu sendiri berawal ketika pelaku mengajak korban bermain layang-layang di sawah pada 18 Juni 2014. Korban bersedia diajak lantaran diiming-imingi diberi sebuah layang-layang. Namun, ketika sampai di sawah Desa Lajing, korban dipaksa untuk membuka celana yang dikenakan. Korban menolak permintaan pelaku.
Tapi, pelaku terus berupaya melakukan tindakan asusila terhadap korban. Sementara, korban terus melawan dan berteriak. Akhirnya, aksi bejat pelaku kepergok warga setempat. Selanjutnya, korban ditolong warga. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
(zik)