Pencurian Lampu PJU Marak, Dishubinfokom Cirebon Gelar Sayembara

Rabu, 02 Juli 2014 - 01:12 WIB
Pencurian Lampu PJU...
Pencurian Lampu PJU Marak, Dishubinfokom Cirebon Gelar Sayembara
A A A
CIREBON - Sedikitnya 920 lampu pada Penerangan Jalan Umum (JPU) di Kota Cirebon hilang akibat pencurian 92 kontaktor. Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Cirebon pun membuat sayembara untuk menangkap pelakunya.

Kepala Dishubinfokom M Taufan Bharata mengaku merugi akibat aksi pencurian tersebut. Namun dia enggan menyebut kerugian materil yang diderita pihaknya. Kontaktor yang dimaksud yakni pemutus dan penyambung arus untuk menyalakan dan mematikan lampu secara otomatis. "Satu kontaktor kapasitasnya bisa untuk mengcover sepuluh lampu PJU," kata dia, Selasa (1/7/2014).

Dia menyebut, aksi pencurian kontaktor tergolong marak. Namun dia tak mengetahui motif pencurian tersebut. Hanya saja dia memperkirakan adanya praktik sabotase sebagai latar aksi itu. Selain merugikan secara materil bagi pihaknya, masyarakat juga merugi mengingat PJU merupakan fasilitas yang berkaitan dengan keamanan dan kenyaman warga. Untuk mengatasi hal ini, Dishubinfokom pun menggelar semacam sayembara kepada umum.

"Kami buka sayembara, kepada masyarakat yang bisa menangkap pencurinya akan diberi uang tunai sebagai imbalan yang pantas," tutur dia.

Taufan menolak menyebut nilai imbalan dimaksud dengan alasan keamanan. Namun dia mengingatkan, sayembara tersebut pada gilirannya demi kepentingan masyarakat juga. Dengan kata lain, upaya mengatasi pencurian melalui sayembara itu, merupakan kerja sama pihaknya bersama masyarakat.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni mengaku pernah menerima laporan pencurian kontaktor PJU. Saat ini pihaknya sendiri masih menyelidikinya. "Kami pernah menerima informasi itu, dan sekarang sedang diselidiki," ujar dia.

Disinggung mengenai sayembara yang digelar Dishubinfokom, dia mempersilakannya dan meyakinkan hal itu merupakan hak instansi terkait. Namun begitu, pihaknya tetap bertanggung jawab menyelidiki pelakunya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)