Bos Bilyard Aniaya Mantan Karyawan
A
A
A
MAKASSAR - Aksi penganiayaan yang melibatkan bos biliyard kepada mantan karyawannya di salah satu tempat bilyard di kawasanToddopuli berujung ke proses hukum.
Korban, Saiful (21) warga Toddopuli VIII melaporkan mantan bosnya Sy (45) di Polsek Panakukkang, sekira pukul 01.00, Senin, (30/6/2014).
Penganiayaan yang terjadi di depan umum dan membuat sejumlah pengunjung kaget itu mengakibatkan korban Syaiful mengalami luka robek pada bibir, sakit pada wajah dan dada.
Informasi yang diperoleh, korban ke TKP hendak mengambil motor temannya yang ketinggalan di lokasi tempat bilyard tersebut.
Namun, saat dilokasi, pelaku yang juga mantan bosnya itu datang dan langsung mengeroyok korban dan memukul.
Pelaku Sy, dihadapan polisi mengatakan jika dirinya pelapor Saiful bersama dengan temannya ingin membuat kericuhan dan mengobrak abrik tempat bilyard.
Namun terlebih dulu melakukan pembelaan karena Syaiful juga membawa senjata tajam berupa badik yang diselipkan ke pinggangnya.
"Kami melakukan pembelaan, karena dia membawa badik ke tempat ini. Saya siap jika diperiksa dan itu hak mereka yang melapor," katanya.
Kapolsekta Panakukkang, Kompol Trihambodo, mengatakan peristiwa itu telah diproses di penyidik.
"Kita masih lakukan penyelidikan, belum tahu mana salah dan kita periksa saksi terlebih dahulu," ujarnya.
Korban, Saiful (21) warga Toddopuli VIII melaporkan mantan bosnya Sy (45) di Polsek Panakukkang, sekira pukul 01.00, Senin, (30/6/2014).
Penganiayaan yang terjadi di depan umum dan membuat sejumlah pengunjung kaget itu mengakibatkan korban Syaiful mengalami luka robek pada bibir, sakit pada wajah dan dada.
Informasi yang diperoleh, korban ke TKP hendak mengambil motor temannya yang ketinggalan di lokasi tempat bilyard tersebut.
Namun, saat dilokasi, pelaku yang juga mantan bosnya itu datang dan langsung mengeroyok korban dan memukul.
Pelaku Sy, dihadapan polisi mengatakan jika dirinya pelapor Saiful bersama dengan temannya ingin membuat kericuhan dan mengobrak abrik tempat bilyard.
Namun terlebih dulu melakukan pembelaan karena Syaiful juga membawa senjata tajam berupa badik yang diselipkan ke pinggangnya.
"Kami melakukan pembelaan, karena dia membawa badik ke tempat ini. Saya siap jika diperiksa dan itu hak mereka yang melapor," katanya.
Kapolsekta Panakukkang, Kompol Trihambodo, mengatakan peristiwa itu telah diproses di penyidik.
"Kita masih lakukan penyelidikan, belum tahu mana salah dan kita periksa saksi terlebih dahulu," ujarnya.
(sms)