Puluhan Brimob Siaga Amankan PTPN Keera
A
A
A
SENGKANG - Puluhan Brimob Detasemen C Bone disiagakan untuk menjaga aksi unjuk rasa warga delapan desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Keera di PTPN XIV Keera.
Pantauan Sindonews.com, Kamis (26/6/2014), puluhan Brimob tersebut nampak bersiaga dengan senjata lengkap. Selain Brimob, Polres Wajo juga mengerahkan 100 personelnya. "Untuk pengamanan kami siapkan 100 personel dari Polres Wajo dan BKO Brimob dua peleton," kata Kapolres Wajo AKBP Masrur.
Kapolsek Keera AKP Bangsawan mengatakan, pihaknya sudah berusaha memberikan pemahaman ke masyarakat untuk bersabar karena saat ini jelang pilpres. "Namun pertemuan kemarin buntu " ujarnya.
Warga menuntut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV segera mengembalikan lahan warga Kecamatan Keera, sesuai kesepakatan bersama di Kantor Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Makassar, 30 April 2013.
"Kami meminta sesuai dengan kesepakatan yang pernah ada, agar masyarakat diperbolehkan mengelola lahan seluas 1.934 hektare, sambil menunggu SK pelepasan dari Kementerian BUMN," kata Korlap Aksi Haeruddin, Rabu (25/6/2014).
Dia mengatakan, PTPN XIV mengingkari kesepakatan pada 2013 lalu. Sehingga masyarakat mengaku jenuh diberikan janji terus.
Seperti diketahui, tahun 2013 ribuan warga menduduki kantor PTPN XIV menuntut pengembalian tanah mereka yang dirampas PTPN XIV. Aksi itu melahirkan kesepakatan damai dimana salah satu isinya adalah masyarakat Keera yang tergabung dalam FRB tetap diperbolehkan mengolah tanah seluas 1.934 hektare itu.
Izin untuk mengolah itu diberikan sembari menunggu pelepasan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pengaturan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Total lahan PTPN di kawasan itu mencapai 6.000 hektare.
Pantauan Sindonews.com, Kamis (26/6/2014), puluhan Brimob tersebut nampak bersiaga dengan senjata lengkap. Selain Brimob, Polres Wajo juga mengerahkan 100 personelnya. "Untuk pengamanan kami siapkan 100 personel dari Polres Wajo dan BKO Brimob dua peleton," kata Kapolres Wajo AKBP Masrur.
Kapolsek Keera AKP Bangsawan mengatakan, pihaknya sudah berusaha memberikan pemahaman ke masyarakat untuk bersabar karena saat ini jelang pilpres. "Namun pertemuan kemarin buntu " ujarnya.
Warga menuntut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV segera mengembalikan lahan warga Kecamatan Keera, sesuai kesepakatan bersama di Kantor Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Makassar, 30 April 2013.
"Kami meminta sesuai dengan kesepakatan yang pernah ada, agar masyarakat diperbolehkan mengelola lahan seluas 1.934 hektare, sambil menunggu SK pelepasan dari Kementerian BUMN," kata Korlap Aksi Haeruddin, Rabu (25/6/2014).
Dia mengatakan, PTPN XIV mengingkari kesepakatan pada 2013 lalu. Sehingga masyarakat mengaku jenuh diberikan janji terus.
Seperti diketahui, tahun 2013 ribuan warga menduduki kantor PTPN XIV menuntut pengembalian tanah mereka yang dirampas PTPN XIV. Aksi itu melahirkan kesepakatan damai dimana salah satu isinya adalah masyarakat Keera yang tergabung dalam FRB tetap diperbolehkan mengolah tanah seluas 1.934 hektare itu.
Izin untuk mengolah itu diberikan sembari menunggu pelepasan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pengaturan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Total lahan PTPN di kawasan itu mencapai 6.000 hektare.
(zik)