Tiga Petingginya Ditahan, Cipaganti Group Cemas

Selasa, 24 Juni 2014 - 20:13 WIB
Tiga Petingginya Ditahan,...
Tiga Petingginya Ditahan, Cipaganti Group Cemas
A A A
BANDUNG - Penahanan tiga petinggi Cipaganti Group membuat perusahaan itu cemas. Hal itu dikhawatirkan berdampak pada kinerja dan target perusahaan. "Pasti cemas lah," kata Secretary Corporate Cipaganti Cipta Graha Tbk, Toto Moeljono, dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014).

Menurutnya, pemberitaan seputar kasus Koperasi Cipaganti selama ini sudah dirasakan dampaknya. Begitu diberitakan media, dampak negatif langsung dirasakan. "Sejak pemberitaan pertama pada Mei, dampaknya langsung kelihatan dalam bentuk harga saham kami turun," ungkapnya.

Tapi seiring waktu, kinerja perusahaan kembali membaik. Penurunan harga saham pun kembali terjadi ketika kasus sama kembali diberitakan. "Hari ini pun demikian, begitu muncul berita (penahanan tiga petinggi Cipaganti Group) harga saham kami langsung turun," jelas Toto.

Dijelaskannya, Koperasi Cipaganti dan Cipaganti Cipta Graha adalah dua institusi berbeda. Tapi satu sama lain terkait karena berada di bawah naungan Cipaganti Group. Hal itu yang membuat pemberitaan seputar Koperasi Cipaganti cukup berdampak pada Cipaganti Group secara keseluruhan.

Sementara soal posisi yang ditinggalkan para petinggi Cipaganti Group, Toto mengatakan itu bisa diatasi. Sebab dalam anggaran dasar perusahaan sudah ada aturan yang membahas soal itu.

"Andaikan ini berjalan berkelanjutan di mana posisi-posisi penting akan kosong, maka pasti akan diisi dengan melakukan RUPS atau RUPSLB," paparnya.

Saat ini, Cipaganti Group sedang melakukan beberapa upaya. Untuk fungsi dirut yang kosong misalnya, tugas itu bisa diemban wakil direktur. "Dengan fungsi seperti ini (kinerja perusahaan) kita tidak akan terganggu," tandas Toto.

Seperti diberitakan, tiga petinggi Cipaganti Group dijemput paksa polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap investornya dengan kerugian sekira Rp3,2 triliun. Ketiganya masing-masing AS (52) dan istrinya YTS (44), serta DSR (61).

Ketiganya dijemput paksa polisi pada Senin (23/6/2014) di kediamannya masing-masing. Mereka ditahan atas enam laporan dari investor soal dugaan penipuan dan penggelapan.
(ilo)
Berita Terkait
Do Kwon, Dalang Penipuan...
Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Rp606,7 Triliun, Ditangkap
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos OpenAI Sebut Aksi...
Bos OpenAI Sebut Aksi Penipuan Menggunakan AI Mengintai Dunia
Polisi Tetapkan Bos...
Polisi Tetapkan Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Tersangka Penipuan
Warga Cipaganti Geger,...
Warga Cipaganti Geger, Ada Mayat Pria di Sungai Cikapundung
Bos Penipuan Investasi...
Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
43 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
53 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved