Kasus Perampokan dan Asusila di Tanah Kusir Dibongkar

Jum'at, 20 Juni 2014 - 19:52 WIB
Kasus Perampokan dan...
Kasus Perampokan dan Asusila di Tanah Kusir Dibongkar
A A A
JAKARTA - Enam pelaku perampokan dan pelecehan seksual terhadap wanita cantik di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sudah diringkus Polda Metro Jaya. Enam pelaku yang ditangkap berinisial JR (21), DI (22), AN (20), RAI alias AB (19), APA alias AL (20), dan RKS alias IW (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, kelompok ini ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban yang berinisial S pada Rabu 4 Juni 2014. Dari keterangan korban dia dirampok di TPU Tanah Kusir saat dirinya akan pulang kerumahnya.

"Saat itu, pelaku menyergap dan mengambil barang-barang korban, HP, cincin, ATM, dompet dan dalam penyergapan mereka melakukan pelecehan dengan meraba bagian tertentu korban. Tempat kejadiannya di TPU Tanah Kusir," katanya di Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Para pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Mereka semua tetanggaan sehingga ditangkapnya di wilayah yang sama," tegasnya.

Dalam aksinya para pelaku selalu menggunakan sepeda motor. Rikwanto juga menjelaskan, perampokan itu terjadi 4 Juni 2014 sekitar pukul 01.00 WIB, saat S akan pulang ke rumahnya di Kebayoran Lama. Saat itu korban menumpang mobil temannya dan turun di kawasan Pondok Indah, Jaksel.

Ketika itu, lanjutnya, korban mencari taksi. Tapi Lama menunggu, pelaku menawarkan diri sebagai tukang ojek, korbanpun ikut dengannya yang langsung menuju TPU Tanah Kusir.

"Lalu korban diboncengi dan dibawa oleh tersangka. Namun dalam perjalanan, rekan tersangka menyusul. Tersangka membawa korban ke TPU Tanah Kusir," jelasnya.

Saat tiba di lokasi, pelaku lainnya sudah menunggu dan langsung menyegrap korban. Para pelaku langsung menggeledah isi tas korban dan mengambi barang-barang milik korban.

Tidak hanya itu, pelaku AN juga sempat melakukan pelecehan terhadap korban. Saat terjadinya kejahatan, korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku juga memukulinya hingga korban mengalami memar di wajah dan tubuhnya.

Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di TPU Korban dalam langsung berteriak dan tak berapa lama kemudian ada penduduk yang mendengar serta langsung membantunya melapor ke polisi.

"Korban juga sempat dibawa ke klinik untuk mengobati lukanya," jelasnya.

Kepala Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKP Tengku Arsya Kadafi mengatakan, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, sementara satu pelaku AN juga dijerat dengan pelecehan seksual.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
34 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved