Kasus Perampokan dan Asusila di Tanah Kusir Dibongkar

Jum'at, 20 Juni 2014 - 19:52 WIB
Kasus Perampokan dan...
Kasus Perampokan dan Asusila di Tanah Kusir Dibongkar
A A A
JAKARTA - Enam pelaku perampokan dan pelecehan seksual terhadap wanita cantik di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sudah diringkus Polda Metro Jaya. Enam pelaku yang ditangkap berinisial JR (21), DI (22), AN (20), RAI alias AB (19), APA alias AL (20), dan RKS alias IW (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, kelompok ini ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban yang berinisial S pada Rabu 4 Juni 2014. Dari keterangan korban dia dirampok di TPU Tanah Kusir saat dirinya akan pulang kerumahnya.

"Saat itu, pelaku menyergap dan mengambil barang-barang korban, HP, cincin, ATM, dompet dan dalam penyergapan mereka melakukan pelecehan dengan meraba bagian tertentu korban. Tempat kejadiannya di TPU Tanah Kusir," katanya di Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Para pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Mereka semua tetanggaan sehingga ditangkapnya di wilayah yang sama," tegasnya.

Dalam aksinya para pelaku selalu menggunakan sepeda motor. Rikwanto juga menjelaskan, perampokan itu terjadi 4 Juni 2014 sekitar pukul 01.00 WIB, saat S akan pulang ke rumahnya di Kebayoran Lama. Saat itu korban menumpang mobil temannya dan turun di kawasan Pondok Indah, Jaksel.

Ketika itu, lanjutnya, korban mencari taksi. Tapi Lama menunggu, pelaku menawarkan diri sebagai tukang ojek, korbanpun ikut dengannya yang langsung menuju TPU Tanah Kusir.

"Lalu korban diboncengi dan dibawa oleh tersangka. Namun dalam perjalanan, rekan tersangka menyusul. Tersangka membawa korban ke TPU Tanah Kusir," jelasnya.

Saat tiba di lokasi, pelaku lainnya sudah menunggu dan langsung menyegrap korban. Para pelaku langsung menggeledah isi tas korban dan mengambi barang-barang milik korban.

Tidak hanya itu, pelaku AN juga sempat melakukan pelecehan terhadap korban. Saat terjadinya kejahatan, korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku juga memukulinya hingga korban mengalami memar di wajah dan tubuhnya.

Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di TPU Korban dalam langsung berteriak dan tak berapa lama kemudian ada penduduk yang mendengar serta langsung membantunya melapor ke polisi.

"Korban juga sempat dibawa ke klinik untuk mengobati lukanya," jelasnya.

Kepala Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKP Tengku Arsya Kadafi mengatakan, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, sementara satu pelaku AN juga dijerat dengan pelecehan seksual.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
19 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved