Razia Warung Remang-remang, Polisi Sita Miras

Jum'at, 20 Juni 2014 - 02:05 WIB
Razia Warung Remang-remang,...
Razia Warung Remang-remang, Polisi Sita Miras
A A A
KENDAL - Sejumlah warung remang-remang di wilayah Pegandon, Kendal, Jawa Tengah, menjadi sasaran polisi karena ditengarai menjadi sarang peredaran minuman keras (miras). Meski sudah beberapa kali dirazia dan diperingatkan, pemilik warung remang-remang ini tetap membandel dengan melayani warga yang ingin menikmati miras.

Satu per satu ruangan di warung remang-remang yang ada di dekat Stasiun Kalibodri itu digeledah petugas, Kamis (19/6/2014). Petugas mencari miras yang kerap disembunyikan pemilik. Polisi yang sudah berulang kali melakukan penyitaan di warung remang-remang ini seolah tidak percaya pemilik tidak lagi menjual miras.

Kapolsek Pegandon AKP Eko Prastyanto mengatakan, razia miras ini dilakukan untuk menjaga kondisi menjelang bulan Ramadan. "Selain warung remang-remang, razia juga dilakukan di sejumlah warung jamu dan minimarket. Miras yang diamankan umumnya memiliki kadar alkohol di atas 14 persen," kata Eko.

Dia menambahkan, miras yang dijual di warung remang-remang biasanya tidak banyak. Pengunjung warung sering membawa sendiri miras yang dibeli dari daerah lain dan dikonsumsi di warung tersebut.

Puluhan botol miras yang berhasil disita, langsung diamankan di Mapolsek Pegandon dan akan dimusnahkan menjelang memasuki bulan puasa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7625 seconds (0.1#10.140)