Lapak Dibongkar Satpol PP Bone, Pedagang Direlokasi

Jum'at, 20 Juni 2014 - 00:53 WIB
Lapak Dibongkar Satpol PP Bone, Pedagang Direlokasi
Lapak Dibongkar Satpol PP Bone, Pedagang Direlokasi
A A A
WATAMPONE - Perjuangan panjang pedagang untuk menunda relokasi pedagang ke Pasar Sentral yang baru tidak direstui oleh pemerintah. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan agar pemindahan tersebut ditunda.

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Bone benar-benar melakukan relokasi terhadap pedagang yang berjualan di eks Pasar Sentral Watampone yang lama, Kamis (19/6/2014) sekitar pukul 14.00 WITA. Puluhan lapak milik pedagang dibongkar Satpol PP yang didukung aparat Polri dan TNI. Pembongkaran berjalan tertib. Sejumlah pedagang hanya pasrah melihat lapaknya dibongkar oleh petugas.

Dray Vibrianto, ketua Tim Pengendali Normalisasi Pasar mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas. "Keputusan untuk merelokasi pedagang itu adalah keputusan yang telah ditetapkan oleh Muspida. Dan, sampai saat ini saya belum menerima perintah untuk penghentian normalisasi pasar ini," ujarnya.

Beberapa jam sebelum relokasi, ratusan pedagang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bone. Mereka meminta agar anggota Dewan membantu menyampaikan aspirasi pedagang ke pemerintah daerah agar rencana relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditunda.

"Intinya kami meminta pihak legislatif untuk mendesak Pemkab dalam hal ini Bupati Bone untuk menunda relokasi pedagang ke Pasar Sentral yang baru, karena sisa beberapa hari lagi memasuki bulan Ramadan," ungkap Herman (25), salah seorang pedagang, di hadapan anggota DPRD Bone.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)