Belum 100 Persen, KJP Masih Menemui Kendala

Rabu, 18 Juni 2014 - 07:00 WIB
Belum 100 Persen, KJP...
Belum 100 Persen, KJP Masih Menemui Kendala
A A A
JAKARTA - Program andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengalami kendala pengucuran uang ke 600 ribu peserta didik mulai dari SD hingga SMA. Karena, anggaran sebesar Rp779 miliar dinilai tidak cukup memberikan kepada ratusan ribu siswa di DKI Jakarta.

"Dananya belum cukup, harus ada Rp1,3 triliun atau Rp1,4 triliun, nah ini yang kita sedang lengkapi semua datanya untuk diminta ke BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun saat dihubungi Sindonews, Selasa 17 Juni 2014.

Meski demikian, kata Lasro, Rp770 miliar itu merupakan jumlah yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 20 Mei 2014 lalu.

"Telah ada yang menerima, namun juga ada yang baru kan, itu untuk sekira 611 ribu peserta didik, namun ada rencana untuk dibayarkan per tahun namun dananya belum cukup," katanya.

Lasro menambahkan, saat ini tugasnya adalah mendata, baik dari tingkat bawah yaitu Kepala Sekolah hingga kepada Sudin Dinas Pendidikan baik Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, Menengah Kejuruan, dan lainnya.

"Memang saya akui, kita untuk mendata masih manual, untuk menghindari kecurangan-kecurangan KJP seperti yang pernah dilaporkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) beberapa waktu yang lalu," tukasnya.

Lasro juga menambahkan, masih perlu ada monitoring evaluasi untuk melihat kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Pasalnya uang yang dikucurkan oleh Pemprov DKI dinilai cukup besar.

"Saya akan mempertegas regulasi mengenai KJP ini supaya nantinya ada tindakan juga yang jelas bagi kami untuk melakukan pengumpulan data penerima kartu ini," ujarnya.

Sampai saat ini, Disdik DKI masih terus mendata sehingga dapat diberikan kepada BPKD DKI agar segera dikucurkan dana tambahan yang akan menjadi Rp1,5 T tersebut.

Besaran dana KJP ditingkat SD/MI adalah Rp180.000, SMP/MTs adalah Rp210.000, dan SMA/SMK/MTs adalah Rp240.000.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.24)