Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola

Senin, 16 Juni 2014 - 20:55 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola
Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola
A A A
PAREPARE - Perhelatan Piala Dunia bukan hanya dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk menikmati pertandingan sepak bola.

Namun sebagian orang justru memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang taruhan seperti yang diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan yang berhasil membekuk empat pelaku judi bola dan judi togel melalui internet.

Keempat pelaku judi bola dan judi togel atau kupon putih masing-masing berinisial MM, SP, MK, dan MR.

Polisi membekuk mereka saat menjalankan aksinya di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dari empat orang tersebut dua orang diantaranya adalah merupakan bandar yakni MM dan SP. Sementara kedua tersangka lainnya yakni MK dan MR berpura-pura sebagai pemasang yang menarik minat penjudi lainnya.

Selain berhasil menangkap empat orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, telepon genggam, rekapitulasi, serta uang jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Wahyudi Rahman mengatakan, terungkapnya praktik judi bola dalam momen Piala Dunia ini bermula ketika adanya aduan oleh salah seorang warga yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah tersangka. Berdasarkan laporan tersebut polisi lalu melakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya tersebut kini ke empat pelaku ditahan di Mapolres Parepare dan dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandas Wahyudi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1459 seconds (0.1#10.140)