Pencuri Motor Gagal Menikah karena Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2014 - 17:49 WIB
Pencuri Motor Gagal...
Pencuri Motor Gagal Menikah karena Ditangkap Polisi
A A A
SEMARANG - Andhika Harfianto (21), warga Kelurahan Gemah Pedurungan, gagal menikah dengan kekasihnya setelah ditangkap petugas Reskrim Polsek Semarang Selatan, awal pekan lalu. Andhika merupakan anggota komplotan pelaku pencurian sepeda motor spesialis kos-kosan di Kota Semarang.

Penangkapan Andhika tergolong cukup unik. Sebab, dirinya ditangkap saat sedang berada di kantor polisi untuk mengurus pencabutan laporan atas tuduhan membawa kabur anak di bawah umur yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

"Saat mengurus surat-surat itu, kami mencurigai sepeda motor Ninja R warna putih tanpa pelat yang ia bawa. Setelah kami tanya surat-suratnya, ia ketakutan dan mengatakan motor itu hasil pinjaman temannya," kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Selatan AKP Hengky Prasetyo saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/6/2014).

Pernyataan Andhika tidak langsung dipercaya petugas. Apalagi, petugas melihat kontak motor tersebut terdapat bekas congkelan dan kondisinya rusak. "Kami kemudian melakukan pengecekan, ternyata belum lama ini ada seorang laki-laki melaporkan kasus pencurian sepeda motor Ninja R miliknya yang sama dengan motor yang dibawa Andhika itu. Setelah kami cocokkan nomor mesin dan nomor rangka, ternyata sama," imbuhnya.

Polisi langsung menangkap Andhika dan menjebloskannya ke sel tahanan. Setelah tertangkap, Andhika mengakui telah mencuri motor tersebut bersama dua rekannya, yakni April Sugiyono (29) dan WP (25), warga Gayamsari, Semarang. "Setelah itu kami melakukan penangkapan kepada kedua tersangka itu, April berhasil kami tangkap, sementara WP berhasil meloloskan diri," pungkasnya.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Andhika mengaku sudah 15 kali melakukan aksinya itu. Sasarannya adalah sepeda motor yang diparkir di depan kos-kosan. "Incarannya motor yang ada di depan kos-kosan. Biasanya dini hari beraksinya sama teman-teman," ujarnya.

Sebelum beraksi, Andhika mengaku melakukan pemantauan di lokasi terlebih dahulu. Setelah dipastikan aman, dia kemudian melakukan aksinya. "Saya ambil dengan kunci letter T, biasanya hanya membutuhkan waktu 2-3 menit motor sudah bisa dibawa," imbuhnya.

Motor-motor tersebut, lanjut dia, dibawa WP untuk dijual ke penadah. Setiap satu motor, Andhika mengaku mendapat jatah Rp500 ribu. Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, kini dia meringkuk di jeruji besi. Dirinya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Padahal uang itu akan saya gunakan untuk menikah, rencananya awal bulan depan. Tapi karena tertangkap ini, rencana itu gagal."
(zik)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
3 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved