3 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat

Kamis, 12 Juni 2014 - 15:51 WIB
3 Polisi Dipecat dengan...
3 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat
A A A
BANDUNG - Tiga orang anggota Polrestabes Bandung dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dalam sidang komisi kode etik Polri, di Polrestabes Bandung.

Ketiga polisi itu adalah Aiptu AH (Basium Polrestabes Bandung), Briptu MDL (Ba Polrestabes Bandung), dan Briptu FHS (Basubagren Polrestabes Bandung). Mereka dipecat, karena terbukti menghisap dan memiliki narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan terungkap, ketiganya juga menjalani masa hukuman penjara oleh PN Bandung. Aiptu AH dan Briptu FHS dijatuhi hukuman enam bulan penjara, sedangkan Briptu MDL divonis tujuh bulan penjara.

Sidang dipimpin Ketua Komisi Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin, Wakil Ketua Komisi Kabag Sumda AKBP Mada Roostanto, dan Anggota Komisi Kasi Propam Kompol Gunawi.

Tidak terima dengan sanksi yang dijatukan, ketiganya mengajukan banding. Ketua Komisi Kode Etik AKBP Awal Chaerudin mengatakan, ketiga anggota yang direkomendasikan PTDH itu sudah dihadapkan ke peradilan umum.

Ketiganya juga sudah dijatuhi vonis dan tengah menjalaninya. Sesuai aturan, anggota yang melanggar kode etik akan dihadapkan dengan sanksi dipindah tugaskan, dibebaskan dari jabatan, pindah ke luar wilayah tempat asal bekerja, dan PTDH.

“Dan untuk ketiganya tadi, secara tegas kita memberikan sanksi PTDH,” kata Awal Chaerudin, kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).

Sanksi tersebut dinilai sangat tepat. Pasalnya, bobot pelanggaran yang dilakukan ketiga polisi tersebut cukup berat, dan ketiganya sudah lebih dari dua kali dihadapkan pada sidang disiplin.

“Sanksi ini menjadi bukti, jika kita di Polrestabes Bandung, tidak tebang pilih, dan tidak diskriminasi kepada anggota yang melanggar hukum,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
12 Anggota Polresta...
12 Anggota Polresta Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat
Disersi, Dua Brigadir...
Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
Setahun Desersi, Anggota...
Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba,...
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polisi di Polres Kerinci Jambi Dipecat
Pecatan Brimob Digelandang...
Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos
Pecatan Polisi di Jembrana...
Pecatan Polisi di Jembrana Bali Kepergok Edarkan Sabu
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
47 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
51 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved