Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polisi di Polres Kerinci Jambi Dipecat

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:20 WIB
loading...
Terlibat Kasus Narkoba,...
Empat anggota Polri di Polres Kerinci, Jambi di pecat. Keempat oknum tersebut dipecat karena yang tersandung kasus narkoba dan baby lobster. Pecatan dilakukan melalui upacara PTDH. Foto SINDOnews
A A A
KERINCI - Empat anggota Polri di Polres Kerinci, Jambi di pecat. Keempat oknum polisi dipecat karena yang tersandung kasus narkoba dan baby lobster. Pecatan dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Kerinci Selasa (6/6/2023).



Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan, ke empat personel di PTDH telah melakukan tahapan sidang kode etik Polri. Baca juga: 25 Oknum Polisi di Polda Sultra Dipecat, Wakapolda: Tidak Ada Ampun!

Empat orang personel Polres Kerinci yang dipecat tersebut yakni AIPDA Khairil Azhar, Bripka Deka Dicedra, Brigpol Borys Setiawan, ketiga oknum ini terlibat kasus Narkoba. Sedangkan Bripda Aditya Wardani tersandung kasus baby lobster.

“Terhitung 31 Mei 2023, tiga personel terkait kasus narkoba dan 1 lagi kasus baby lobster di Tanjung Jabung Timur resmi di PTDH. Keputusan keempat oknum tersebut telah melalui tahapan sidang kode etik,” kata Kapolres Selasa (6/6/2023).

Kapolres Kerinci mengingatkan kepada semua anggota Polres Kerinci agar bekerja dengan baik. “Disaat upacara PTDH tadi, kita pesan semua anggota agar bekerja dengan baik,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)