Istri Bupati Kampar Akan Diperiksa Polisi

Kamis, 12 Juni 2014 - 15:18 WIB
Istri Bupati Kampar Akan Diperiksa Polisi
Istri Bupati Kampar Akan Diperiksa Polisi
A A A
PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polda Riau akan memeriksa Istri Bupati Kampar Eva Yuliana atas dugaan penganiayaan seorang warga bernama Nur Asmi (36).

"Kita sudah melayangkan surat untuk pemeriksaan istri Bupati Kampar, tapi sampai saat izin dari Gubernur Riau belum keluar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).

Ditambahkan dia, proses pemeriksaan terhadap Eva terganjal izin dari Gubernur. Eva juga diketahui tersandung kasus korupsi APBD terkait pelesiran keluar negeri.

"Pemeriksaan Eva harus mendapat izin dari kepala daerah tingkat satu, yakni Gubernur Riau. Selain istri bupati, kita juga akan melaporkan saksi korban, yakni Nur Asmi untuk mengetahui persoalan sesungguhnya," ungkapnya.

Kasus pengeniayaan yang dilakukan Istri Bupati Kampar terjadi, pada 31 Mei 2014, di Desa Pulau Birandang, Kampar. Ini terjadi terkait sengketa lahan antara istri Bupati dan Nur Asmi.

Korban mengaku dicekik dan dicakar oleh Eva Yuliana. Selain Eva, ajudan bupati juga ikut menendangnya. Bahkan, sang ajudan itu juga sempat menodong korban dengan pistol.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8581 seconds (0.1#10.140)