Petugas Temukan Teh Celup dan Biskuit Kedaluwarsa

Selasa, 10 Juni 2014 - 13:23 WIB
Petugas Temukan Teh Celup dan Biskuit Kedaluwarsa
Petugas Temukan Teh Celup dan Biskuit Kedaluwarsa
A A A
SOLO - Tim gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Satpol PP, serta anggota DPRD Kota Solo, menggelar inspeksi mendadak makanan dan minuman di sebuah tempat distributor besar yang ada di Nusukan, Solo, Jawa Tengah.

Selain menemukan lima produk makanan yang sudah kedaluwarsa, tim gabungan pun mendapati gudang makanan milik distributor tersebut tak layak dipergunakan. Pantauan di lokasi sidak, Selasa (10/6/2014), tim gabungan berkeliling memeriksa tumpukan karton berisi makanan yang ada di distributor tersebut. Tak hanya tumpukan karton yang ada di bagian depan distributor, tim gabungan juga masuk hingga bagian dalam gudang.

Secara acak, tim mengambil beberapa karton berisi makanan dan minuman. Selanjutnya, karton yang telah dipilih dibuka untuk selanjutnya dicocokkan antara tanggal kedaluwasa pada makanan tersebut sama atau tidak dengan tanggal yang tertera pada bagian luar karton.

Kepala Disperindag Kota Solo Rohanah mengatakan, dari hasil sidak, pihaknya menemukan lima jenis produk makanan yang sudah kedaluwarsa, di antaranya permen karet, teh celup, biskuit cokelat, serta permen cokelat.

Selain menemukan lima produk makanan kedaluwarsa, gudang penyimpanan makanan milik distributor ini dianggap kurang layak. Pasalnya, tidak ada kayu penyanggah di bagian bawah tumpukan makanan. Sehingga, karton-karton berisi makanan ini dibiarkan menyentuh lantai secara langsung.

"Seharusnya di bagian bawah tumpukan karton ini diberi kayu penyanggah. Jadi karton-karton makanan ini tidak menyentuh langsung lantai. Soalnya kalau menyentuh lantai bisa memicu adanya jamur dalam makanan itu," papar Rohanah di sela-sela sidak.

Selain itu, atap gudang distributor itu sendiri terbuat dari seng, sehingga tidak baik bagi makanan karena panas matahari bisa merusak warna,serta rasa makanan itu sendiri. Selanjutnya makanan-makanan ini dibeli untuk dilakukan uji laboratorium. Menyangkut sanksi terhadap penjual, Rohanah mengaku bukan wewenangnya. Pihaknya hanya bisa menyarankan pemilik distributor untuk mengembalikan makanan yang sudah kedaluwarsa ini kepada produsennya. Karena bila tetap dijual, membahayakan konsumen.

Sementara itu Sugiharto, distributor, mengaku akan mengembalikan makanan yang ditemukan tim sidak telah kedaluwarsa. Menurutnya, makanan ini sifatnya hanya dititipkan oleh produsennya. Pembayaran baru dilakukan bila makanan dan minuman tersebut laku terjual. "Saya akan kembalikan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Ini hanya titipan saja, baru dibayar kalau sudah laku. Jadi saya tidak rugi," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6578 seconds (0.1#10.140)