Penculik Bayi Valencia Tulis Surat untuk Orang Tua Korban
A
A
A
BANDUNG - Penculik bayi Valencia di RS Hasan Sadikin, Desi Ariyani (32), akhirnya menyesali segala perbuatannya. Bahkan secara khusus, Desi telah menulis surat permohonan maaf terhadap kedua orang tua bayi Valencia, Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25).
Kuasa hukum Desi, Yopi Gunawan, mengatakan, surat tersebut ditulis tangan oleh kliennya lengkap dengan tanda tangan.
Dan dalam waktu dekat surat tersebut akan diserahkan kepada dua orang tua bayi Valencia. “Rencananya dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada keluarga bayi,” kata Yopi, Senin (9/6/2014).
Dalam surat tersebut, Desi menyesali segala perbuatannya. Selain itu Desi juga memohon maaf kepada kedua orang tua Valencia karena telah melakukan penculikan.
“Dalam suratnya klien kami menyesali segala perbuatannya. Dia tidak pernah punya niat untuk menyakiti keluarga bayi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Desi pun memohon maaf kepada seluruh keluarga korban lantaran surat tersebut hanya bisa disampaikan melalui pengacarannya dan tidak langusng diberikan oleh dirinya.
Berikut isi surat yang ditulis tangan oleh Desi:
Teruntuk :
Bapak/Ibu Toni
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan dibikinnya surat ini saya bernama Desi Ariyani bermaksud untuk memohon maaf atas semua kesalahan saya terhadap bapak dan ibu 'Toni' sekeluarga. Saya menyesali atas semua yang terjadi dan saya berharap bapak dan ibu sekeluarga sudi kirana memafkan atas semua kesalahan saya.
Demi Tuhan saya tidak pernah punya niat untuk menyakiti hati bapak dan ibu atas semua perbuatan saya. Tuhan sudah memberikan 'hukuman' dan 'hidayah' buat saya. Tuhan sudah menyadarkan saya atas semua perbuatan saya yang salah terhadap bapak dan ibu. Saya benar-benar menyesal dan memohon maaf atas perbuatan saya yang salah terhadap bapak dan ibu sekeluarga.
Saya sangat berharap bapak dan ibu sekeluarga sudi kirana memaafkan saya. Dengan keterbatasan saya sekarang ini maaf saya tidak bisa langsung datang ke tempat bapak dan ibu sekeluarga. Dikarenakan saya juga belum pulih.
Beribu-ribu maaf saya ucapkan kepada bapak dan ibu sekeluarga. Dan saya memohon dengan sangat sudi kirana dimaafkan.
TTD
Desi Ariani
Kuasa hukum Desi, Yopi Gunawan, mengatakan, surat tersebut ditulis tangan oleh kliennya lengkap dengan tanda tangan.
Dan dalam waktu dekat surat tersebut akan diserahkan kepada dua orang tua bayi Valencia. “Rencananya dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada keluarga bayi,” kata Yopi, Senin (9/6/2014).
Dalam surat tersebut, Desi menyesali segala perbuatannya. Selain itu Desi juga memohon maaf kepada kedua orang tua Valencia karena telah melakukan penculikan.
“Dalam suratnya klien kami menyesali segala perbuatannya. Dia tidak pernah punya niat untuk menyakiti keluarga bayi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Desi pun memohon maaf kepada seluruh keluarga korban lantaran surat tersebut hanya bisa disampaikan melalui pengacarannya dan tidak langusng diberikan oleh dirinya.
Berikut isi surat yang ditulis tangan oleh Desi:
Teruntuk :
Bapak/Ibu Toni
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan dibikinnya surat ini saya bernama Desi Ariyani bermaksud untuk memohon maaf atas semua kesalahan saya terhadap bapak dan ibu 'Toni' sekeluarga. Saya menyesali atas semua yang terjadi dan saya berharap bapak dan ibu sekeluarga sudi kirana memafkan atas semua kesalahan saya.
Demi Tuhan saya tidak pernah punya niat untuk menyakiti hati bapak dan ibu atas semua perbuatan saya. Tuhan sudah memberikan 'hukuman' dan 'hidayah' buat saya. Tuhan sudah menyadarkan saya atas semua perbuatan saya yang salah terhadap bapak dan ibu. Saya benar-benar menyesal dan memohon maaf atas perbuatan saya yang salah terhadap bapak dan ibu sekeluarga.
Saya sangat berharap bapak dan ibu sekeluarga sudi kirana memaafkan saya. Dengan keterbatasan saya sekarang ini maaf saya tidak bisa langsung datang ke tempat bapak dan ibu sekeluarga. Dikarenakan saya juga belum pulih.
Beribu-ribu maaf saya ucapkan kepada bapak dan ibu sekeluarga. Dan saya memohon dengan sangat sudi kirana dimaafkan.
TTD
Desi Ariani
(sms)