Ini 15 Ajaran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang Dinilai Sesat

Jum'at, 06 Juni 2014 - 13:44 WIB
Ini 15 Ajaran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang Dinilai Sesat
Ini 15 Ajaran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang Dinilai Sesat
A A A
SINJAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai menyatakan ada beberapa alasan sehingga memutuskan Aliran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang berasal dari Kabupaten Gowa adalah sesat.

"Sebelumnya MUI telah menggelar tiga kali rapat bersama pihak terkait, mengkaji buku pedoman Rukun Agama dan Keislaman Jamaah Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, hingga akhirnya memutuskan beberapa hal menyangkut penyimpangan dari sisi Aqidah maupun Syariat," kata Ketua MUI Sinjai, H Abdul Hamid DM, Jumat (6/6/2014).

Berikut merupakan ajaran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang dinilai menyimpang dari aqidah dan syariat Islam.

Pertama, aliran tersebut menganut ajaran Wihdatul Wujud yang berfaham setiap yang maujud adalah Allah.

Kedua, aliran ini sangat mengkultuskan syekhnya secara membabi buta dan fanatiknya luar biasa tanpa kritik.

Ketiga,
mereka menggunakan ayat bukan pada tempatnya dan bukan pada maknanya seperti menggunakan ayat 18 dalam Surah Al Fath sebagai alasan janji setia atau baiat dengan memegang tasbih besarnya Nabi Muhammad SAW, baru dinobatkan dan resmi menjadi anggotanya (hal 99).

Keempat, mereka menganggap Salat Jum'at itu pengganti hajinya bagi orang fakir (hal 161).

Kelima, mengharuskan wanita yang sudah berbaiat untuk Salat Jum'at (hal 130).

Keenam, mereka menganggap manusia sebagai Tuhan, sebagaimana dasarnya " Innallaha Khalaqa Aadama 'alaa Shuuratihi, yang artinya: Sesungguhnya Allah menciptakan Adam persis seperti bentuknya maka terjadilah keseluruhan tubuh manusia tiada lain hanyalah Allah (hal 16 &27).

Ketujuh, Suku yang paling terakhir menjadi Syekh Mursyid Ahli Dzikir (Rasul Arifin) adalah suku yang bungsu yakni Suku Makassar (Syekh Yusuf Al Makassary) dilantik pada Tanggal 9 bulan 9 tahun 1999 Masehi, bertugas mulai tahun 2000 Masehi dan berakhir nantinya pada tahun 2050 Masehi (hal 32).
" Hal ini tidak ada dasarnya, dan siapa yang melantik sebagai pesuruh," ujar H Abdul Hamid DM.

Kedelapan, mereka memaknai ada tiga syahadat, Syahadat Tuhan, Syahadat Nabi dan Syahadat Hamba, sedangkan dalam Islam hanya dikenal dua kalimat syahadat (hal 34).

Kesembilan, menurut mereka, kalau salat, Allah melintas, mempercepat dan bermain dengan nafas (hal 36). Hal ini tidak ada ayat dan hadist yang mengaturnya.

Kesepuluh, mereka memaknai salat itu dipercepat (hal 37). Hal ini menyalahi sunnah Nabi karena tidak ada tuma'nina.

Kesebelas, mereka menganggap Allah mengangkat manusia sebagai Tuhan padahal manusia hanya khalifah-Nya (hal 112).

Keduabelas, mereka mensyariatkan adanya salat Qadha' atau salat yang terlewatkan bisa diganti. (hal 116).

Ketigabelas, menurut mereka salat ada dua yakni salat lima waktu dan salat istri terhadap suami (hal 122).

Keempatbelas, menurut mereka salat lima waktu itu setiap hari, maka setelah salat jum'at harus ada salat dhuhur (hal 130).

Kelimabelas, menetapkan bulan Ramadhan selamanya 30 hari (hal 162).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4441 seconds (0.1#10.140)