Polresta Samarinda Dilaporkan ke Mabes Polri

Rabu, 04 Juni 2014 - 11:29 WIB
Polresta Samarinda Dilaporkan...
Polresta Samarinda Dilaporkan ke Mabes Polri
A A A
SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena dianggap bertindak sewenang-wenang.

Pelapornya adalah PT Harimas Jaya Plywood yang merasa dirugikan karena aset yang masih dalam sengketa dipindahkan dengan dikawal oknum kepolisian Polresta Samarinda.

Sebelumnya, sejumlah aset perusahaan kayu lapis yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini hilang akibat dipindahkan oleh seseorang dengan dikawal aparat kepolisian dari Polresta Samarinda.

Padahal, sengketa kepailitan perusahaan ini masih dalam tahap kasasi ke Mahkamah Agung. Meski di tingkat Pengadilan Niaga Surabaya, PT Harimas Jaya Plywood dinyatakan pailit.

"Bagaimana bisa objek sengketa yang saat ini masih berproses dipindahkan dari gudang HJP, ini kan jelas penyimpangan dari itu menindaklanjuti apa yang dilakukan pihak Kepolisian, Pihaknya menyampaikan kejadian ini ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kapolri," kata Kuasa Hukum PT Harimas Jaya Plywood, Sayid Mahmud, Rabu (4/6/2014).

Kepada Kapolri, tim kuasa hukum meminta perlindungan hukum karena berpindahnya objek sengketa dari tempatnya.

Padahal, kata Sayid, masih adanya upaya hukum yang dilakukan seharusnya pemindahan itu tidak dibenarkan.

"Dalam surat permohonan perlindungan itu kami juga melaporkan petugas kepolisian Polresta Samarinda yang bertugas mengamankan aset tersebut yang masih dalam sengketa itu. Apalagi diketahui pemindahan itu atas perintah Kabag Ops Polresta Samarinda,” kata Sayid.

Ironisnya, setelah pihak perusahaan meneliti objek sengketa yang seharusnya dijaga itu ternyata telah dijual kepada PT Chen Hsi Jaya Perkasa dan barang bukti itu telah dikirim ke pulau lain tepatnya di Kota Tangerang. Atas tindakan itu, Sayid mengaku hukum telah diabaika dan dilecehkan.

“Bahkan hukum telah dibunuh dan yang menyedihkan pelakunya adalah oknum aparat kepolisian yang mestinya dihormati. Kami sengaja menulis surat itu sekaligus sebagai upaya klarifikasi terhadap pengawalan yang dilakukan anggota Polresta Samarinda," tandas Sayid.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
5 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
5 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
7 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
7 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
8 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved