Terjaring Razia, 26 PSK Sememi Tak Dapat Kompensasi

Selasa, 03 Juni 2014 - 18:10 WIB
Terjaring Razia, 26 PSK Sememi Tak Dapat Kompensasi
Terjaring Razia, 26 PSK Sememi Tak Dapat Kompensasi
A A A
SURABAYA - Sebanyak 26 Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Moro Seneng Kecamatan Sememi yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Minggu (1/6/2014), tidak mendapat kompensasi.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo, Dinsos Kota Surabaya sudah melakukan pendataan selama delapan kali, tapi tidak berhasil. Baru pada pendataan kesembilan, Dinsos bisa mendata 95 orang. Semua yang sudah terdata mendapat kompensasi.

"Kalau 26 PSK yang terjaring ini tidak mau didata sehingga tidak mendapat kompensasi. Pemikiran mereka kalau tidak mau didata dan tidak menerima uang maka lokalisasi tidak ditutup, padahal itu keliru. Kita melakukan penutupan karena ada Perda yang menyatakan bangunan dilarang sebagai tempat asusila. Jadi tanpa menerima itu pun, lokalisasi akan tetap ditutup," jelas Supomo, Selasa (3/6/2014)

Supomo menjelaskan, pemberian modal kepada para PSK merupakan upaya agar mereka bisa bekerja lebih baik setelah meninggalkan pekerjaan lamanya. Ke depan, Dinsos Kota Surabaya berupaya melakukan pendataan kembali kepada mereka yang sebelumnya menolak didata. Namun, terkait pendataan ulang tersebut, mantan Camat Kenjeran ini tidak bisa memastikan apakah anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan bisa cair.

"Karena yang punya duit kan Kemensos. Misalkan kami sudah mendata lalu kami kirim ke Kemensos, ya tergantung mereka apakah masih mencairkan atau tidak," jelas Supomo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9920 seconds (0.1#10.140)