Belum Ada Tersangka Anjloknya KA Argo Parahyangan
A
A
A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus menyelidiki kasus Kereta Api (KA) Argo Parahyangan yang anjlok akibat masuk jalur buntu di Jembatan KA Cisomang Kampung Cijeler, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jumat pekan lalu. Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu saat dihubungi mengungkapkan, hingga hari ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah saksi.
"Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus (KA Argo Parahyangan yang anjlok) tersebut. Adapun saksi yang dimintai keterangannya, mereka dari kalangan masinis dan pegawai stasiun," ujar Faisal, Selasa (3/6/2014).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Faisal, diduga ada unsur kelalaian dalam kecelakaan KA tersebut. Namun, dalam perkara ini ada beberapa proses yang perlu dilakukan, tidak terkecuali untuk pengumpulan bukti yang memang mengarah pada dugaan itu. "Selain meminta keterangan saksi, kami akan memanggil sejumlah ahli di bidangnya. Untuk itu butuh waktu mengungkap kasus ini," tambahnya.
Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi sekitar Jumat (30/5/2014) sekitar pukul 22.30 WIB tersebut menyebabkan penumpang KA Argo Parahyangan rute Jakarta-Bandung yang anjlok terdampar di kegelapan malam di tengah Jembatan Cisomang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu meskipun lokomotif dan lima dari delapan gerbong terdepar keluar dari rel dan nyaris terguling. Gerbong yang keluar rel tiga di antaranya gerbong eksekutif dan dua gerbong bisnis dan satu lokomotif.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu saat dihubungi mengungkapkan, hingga hari ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah saksi.
"Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus (KA Argo Parahyangan yang anjlok) tersebut. Adapun saksi yang dimintai keterangannya, mereka dari kalangan masinis dan pegawai stasiun," ujar Faisal, Selasa (3/6/2014).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Faisal, diduga ada unsur kelalaian dalam kecelakaan KA tersebut. Namun, dalam perkara ini ada beberapa proses yang perlu dilakukan, tidak terkecuali untuk pengumpulan bukti yang memang mengarah pada dugaan itu. "Selain meminta keterangan saksi, kami akan memanggil sejumlah ahli di bidangnya. Untuk itu butuh waktu mengungkap kasus ini," tambahnya.
Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi sekitar Jumat (30/5/2014) sekitar pukul 22.30 WIB tersebut menyebabkan penumpang KA Argo Parahyangan rute Jakarta-Bandung yang anjlok terdampar di kegelapan malam di tengah Jembatan Cisomang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu meskipun lokomotif dan lima dari delapan gerbong terdepar keluar dari rel dan nyaris terguling. Gerbong yang keluar rel tiga di antaranya gerbong eksekutif dan dua gerbong bisnis dan satu lokomotif.
(zik)