Marak Pencurian, Polisi Razia Rumah Kos di Solo
A
A
A
SOLO - Maraknya kasus pencurian dan penyakit masyarakat di kompleks perumahan dan kos-kosan membuat polisi merazia sejumlah rumah kos dan tempat usaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Polisi pun menandai area razia ini dengan menempeli stiker.
Sabtu (31/5/2014) ini, polisi merazia sekaligus mendata penghuni kos-kosan di kawasan Jebres. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir, kasus kriminal seperti pencurian meningkat. Yang dicuri adalah sepeda motor, laptop atau peralatan elektronik milik mahasiswa. Razia ini juga bertujuan memberantas penyakit masyarakat seperti judi dan mabuk mabukan.
Dalam razia ini, polisi juga memberikan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pengelola kos-kosan maupun warga yang dijumpai.
Kapolsek Jebres Kompol Edison Pandjaitan mengatakan, aksi yang digelar sejak beberapa hari ini ditandai dengan penempelan stiker. "Sedikitnya sudah 1.200 stiker yang tertempel. Di dalam stiker berisi imbauan dan kontak polisi. Diharapkan, warga yang menjadi korban (kejahatan) bisa langsung lapor ke polisi yang siap 24 jam," kata Edison.
Sabtu (31/5/2014) ini, polisi merazia sekaligus mendata penghuni kos-kosan di kawasan Jebres. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir, kasus kriminal seperti pencurian meningkat. Yang dicuri adalah sepeda motor, laptop atau peralatan elektronik milik mahasiswa. Razia ini juga bertujuan memberantas penyakit masyarakat seperti judi dan mabuk mabukan.
Dalam razia ini, polisi juga memberikan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pengelola kos-kosan maupun warga yang dijumpai.
Kapolsek Jebres Kompol Edison Pandjaitan mengatakan, aksi yang digelar sejak beberapa hari ini ditandai dengan penempelan stiker. "Sedikitnya sudah 1.200 stiker yang tertempel. Di dalam stiker berisi imbauan dan kontak polisi. Diharapkan, warga yang menjadi korban (kejahatan) bisa langsung lapor ke polisi yang siap 24 jam," kata Edison.
(zik)