Singky Soewadji Ogah Tanggapi Laporan Ketua PKBSI
Jum'at, 30 Mei 2014 - 23:32 WIB
Singky Soewadji Ogah Tanggapi Laporan Ketua PKBSI
A
A
A
SURABAYA - Mantan Kepala Staf Presiden South Eas Asian Zoos and Aquaria Association (SEAZA) atau Asosisasi Kebun Binatang se-Asia Tenggara Singky Soewadji enggan menanggapi laporan Ketua Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahma Syah ke Polda Jatim.
Sebagaimana diketahui, Singky dan Walikota Surabaya dilaporkan pencemaran nama baik.
"Saya balik bertanya, Tercemar kayak apa. Terus yang ngomong namanya (Rahmat Syah) baik itu siapa. Mungkin dia saja yang merasa namanya baik," kata Singky saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2014).
Ia mengkau tidak perlu memberikan tanggapan apapun terkait laporan yang dianggap tidak kompeten. Singky juga menyebut, persoalan pertukaran satwa saat ini kasusnya berjalan di Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut, mengalami perkembangan dan juga segera akan ada tersangka karena dalam kasus pertukaran satwa ada unsur pidana.
"Misalnya begini. Sampeyan dilaporkan kasus penggelapan. Dan setelah pemeriksaan polisi sampeyan akan jadi tersangka karena ini adalah pidana. Masak itu pencemaran nama baik dan sampeyan melaporkan ke jajaran di atasnya," ujar pria asal Surabaya ini.
Untuk kasus pertukaran satwa, tegas Singky, sampai saat ini polisi masih bekerja. Karena memang ditemukan ada unsur pidana sehingga terkuak fakta-fakta hukum.
Singky pun menanggapi soal tudingan pengamat satwa yang dianggap oleh pihak Ketua PKBSI tidak memiliki sertifikat. Menurut Singky, pernyataan itu juga tidak beralasan dengan mempertanyakan sertifikat sebagai pengamat. "Sekarang saya tanya, apakah pengamat bola juga harus memiliki sertifikat. Sudahlah nggak perlu di tanggapi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini diwakili oleh tiga Kuasa Hukum PKBSI di Polda Jatim.
Mereka adalah Poltak Hutadjulu, Razman Arif Nasution, Fajar Marpaung. Singky Suwadji, dilaporkan karena membuat pernyataan yang merugikan. Dia menyatakan, orang-orang yang mengelola KBS harus dikerangkeng seperti orang utan.
Sebagaimana diketahui, Singky dan Walikota Surabaya dilaporkan pencemaran nama baik.
"Saya balik bertanya, Tercemar kayak apa. Terus yang ngomong namanya (Rahmat Syah) baik itu siapa. Mungkin dia saja yang merasa namanya baik," kata Singky saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2014).
Ia mengkau tidak perlu memberikan tanggapan apapun terkait laporan yang dianggap tidak kompeten. Singky juga menyebut, persoalan pertukaran satwa saat ini kasusnya berjalan di Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut, mengalami perkembangan dan juga segera akan ada tersangka karena dalam kasus pertukaran satwa ada unsur pidana.
"Misalnya begini. Sampeyan dilaporkan kasus penggelapan. Dan setelah pemeriksaan polisi sampeyan akan jadi tersangka karena ini adalah pidana. Masak itu pencemaran nama baik dan sampeyan melaporkan ke jajaran di atasnya," ujar pria asal Surabaya ini.
Untuk kasus pertukaran satwa, tegas Singky, sampai saat ini polisi masih bekerja. Karena memang ditemukan ada unsur pidana sehingga terkuak fakta-fakta hukum.
Singky pun menanggapi soal tudingan pengamat satwa yang dianggap oleh pihak Ketua PKBSI tidak memiliki sertifikat. Menurut Singky, pernyataan itu juga tidak beralasan dengan mempertanyakan sertifikat sebagai pengamat. "Sekarang saya tanya, apakah pengamat bola juga harus memiliki sertifikat. Sudahlah nggak perlu di tanggapi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini diwakili oleh tiga Kuasa Hukum PKBSI di Polda Jatim.
Mereka adalah Poltak Hutadjulu, Razman Arif Nasution, Fajar Marpaung. Singky Suwadji, dilaporkan karena membuat pernyataan yang merugikan. Dia menyatakan, orang-orang yang mengelola KBS harus dikerangkeng seperti orang utan.
(lns)