Tutup Dolly, Pemkot Surabaya Langgar UU

Jum'at, 30 Mei 2014 - 18:27 WIB
Tutup Dolly, Pemkot...
Tutup Dolly, Pemkot Surabaya Langgar UU
A A A
SURABAYA - Tim Advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Dolly menilai, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup lokalisasi Dolly, pada 19 Juni mendatang, melanggar Undang-undang (UU) No.2 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut dikatakan, setiap kebijakan harus ada kepastian hukum, tertib penyelengaraan negara, dan mengutamakan kepentingan umum. Selain itu, pasal 22 juga menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya memiliki kewajiban memperhatikan kualitas kehidupan masyarakat, pemerataan, dan keadilan.

Mengacu pada UU itu, tim advokasi ini menganggap pemkot berkewajiban mengutamakan kesejahteraan warga. "Menutup lokalisasi Dolly tidak boleh dilakukan sebelum perekonomian warga terdampak mapan," kata Ketua Tim Advokasi FPL Anis, Jumat (30/5/2014).

Selain melanggar UU, rencana penutupan itu juga akan memicu konflik vertikal antara warga dengan pemeritah. "Jadi, pemkot harus memperhatikan UU terlebih dulu jika tidak ingin memiliki masalah hukum di kemudian hari nanti," terangnya.

Anis menegaskan, keadilan dan kesejahteraan merupakan hak warga. Persoalan lokalisasi tidak hanya aspek ekonomi, tapi aspek sosial. Pemkot kerap menggunakan alasan yang tidak masuk akal.

Banyaknya angka kriminalitas karena disebabkan keberadaan lokalisasi tidak bisa dibenarkan. Begitu pula dengan perdagangan anak tidak memiliki dasar yang kuat. Selama tujuh tahun menekuni masalah anak, tidak satupun pelaku trafficking berasal dari warga lokalisasi.

"Tidak masuk akal jika keberadaan lokalisasi dianggap memicu kriminalitas. Itu hanya dalih pemkot untuk membuat opini publik yang buruk soal Dolly. Ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya.

Salah seorang warga Kelurahan Putat Jaya (tempat beroperasinya Dolly) Linda mengungkapkan, pembekalan sebelum penutupan seperti pelatihan membuat kue dan kursus menjahit tidak maksimal.

Pemkot dianggap tidak serius memberikan program tersebut pada warga, mucikari, dan pekerja seks komersial (PSK). Pelatihan yang mestinya membutuhkan waktu lama, hanya diadakan dua hingga tiga hari.

"Pelatihan itu setidaknya enam bulan. Kalau cuma dua sampai tiga hari, bisa apa? Kami disuruh bikin resoles, kalau orang desa itu tidak bisa dengan waktu sesingkat itu," ungkapnya.

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto mengusulkan, pemkot menampung aspirasi dari banyak pihak, sebelum Dolly benar-benar ditutup, pada 19 juni mendatang. Sebab, menutup lokalisasi bukan perkara mudah.

Perundingan dengan warga ini sangat perlu untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Hal itu karena penutupan bukan semata-mata kepentingan pemerintah.

"Para PSK memiliki latar belakang persoalan yang beragam sebelum terjun jadi PSK. Ada yang disebabkan kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, dan lainnya. Masalah tidak akan selesai hanya dengan memberi pesangon dan pelatihan ketrampilan," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved