Jurnalis Malang Kecam Penganiayaan Wartawan Yogya
A
A
A
MALANG - Jurnalis Malang mengecam aksi penganiayaan dan perampasan kamera jurnalis Kompas TV Michael Ariawan yang dilakukan sekelompok orang. Aksi ini dilakukan di depan kantor Kompas sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan media untuk mengadvokasi jurnalisnya.
Koordinator aksi Yatimul Ainun mengatakan, aksi main hakim sendiri mengancam demokrasi di Indonesia. "Kami menuntut Polda DIY menangkap semua pelakunya dan dihukum," kata Ainun, Jumat (30/5/2014).
Seperti diketahui, penyerangan brutal sekelompok orang terjadi di rumah milik Julius Felicianus di Perum YKPN Jogja, Kamis (29/5/2014) malam. Mereka merusak rumah tempat acara berlangsung. Wartawan Kompas TV Michael Ariawan sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya di tempat kejadian. Mika, sapaan akrabnya, dipukul sebanyak empat kali hingga mengalami luka dan memar di mata kiri. Meski Mika sudah mengklarifikasi bahwa dirinya wartawan, pelaku tetap menghajarnya dan kamera juga dirampas.
Karena itu, jurnalis Malang juga mendesak Polda DIY segera menangkap pelaku penyerangan yang sebagian telah teridentifikasi identitasnya oleh korban. "Polisi harus serius menangkap pelaku kriminal itu dan tidak pandang bulu," kata Ainun.
Setiap tahun, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya tidak pernah kurang dari 30 kasus. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sejak Mei 2013 hingga April 2014 terjadi 43 kasus kekerasan.
Koordinator aksi Yatimul Ainun mengatakan, aksi main hakim sendiri mengancam demokrasi di Indonesia. "Kami menuntut Polda DIY menangkap semua pelakunya dan dihukum," kata Ainun, Jumat (30/5/2014).
Seperti diketahui, penyerangan brutal sekelompok orang terjadi di rumah milik Julius Felicianus di Perum YKPN Jogja, Kamis (29/5/2014) malam. Mereka merusak rumah tempat acara berlangsung. Wartawan Kompas TV Michael Ariawan sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya di tempat kejadian. Mika, sapaan akrabnya, dipukul sebanyak empat kali hingga mengalami luka dan memar di mata kiri. Meski Mika sudah mengklarifikasi bahwa dirinya wartawan, pelaku tetap menghajarnya dan kamera juga dirampas.
Karena itu, jurnalis Malang juga mendesak Polda DIY segera menangkap pelaku penyerangan yang sebagian telah teridentifikasi identitasnya oleh korban. "Polisi harus serius menangkap pelaku kriminal itu dan tidak pandang bulu," kata Ainun.
Setiap tahun, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya tidak pernah kurang dari 30 kasus. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sejak Mei 2013 hingga April 2014 terjadi 43 kasus kekerasan.
(zik)