Bakar Hutan, Serka Sudikno Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 28 Mei 2014 - 16:40 WIB
Bakar Hutan, Serka Sudikno...
Bakar Hutan, Serka Sudikno Dipecat Tidak Hormat
A A A
MEDAN - Kodam Satu Bukit Barisan, resmi memecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum TNI bernama Serka Sudikdo, menyusul tindakannya yang terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana.

Selain pernah dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus narkoba dan penimbunan BBM, Sudikdo yang kini berstatus terdakwa juga terbukti melakukan pembalakan liar dan pembakaran hutan di Bengkalis, Riau, beberapa bulan lalu.

Dalam upacara PDTH di halaman Makodam Satu Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, yang langsung dipimpin Pangdam Satu Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Istu Hari Soebagyo, terdakwa Serka Sudikdo hadir di tengah lapangan.

Dengan diapit dua anggota Polisi Militer, anggota Babiminvetcatdam di Dumai, Riau, ini terlihat pasrah saat baret hijau dan seragam militernya ditanggalkan oleh pangdam.

Pangdam Satu Bukit Barisan Mayjen TNI Istu Hari Soebagyo menegaskan, perbuatan anak buahnya yang menjadi cukong, pembakaran dan pembalakan hutan konservasi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, tidak bisa ditolerir lagi.

Apalagi sejak tahun 2000, pihaknya mencatat Sudikdo sudah terlibat berbagai tindak pidana, termasuk kasus narkoba dan penimbunan BBM hingga dijebloskan ke balik penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, Sudikdo terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, setelah dijerat dengan Pasal 78 ayat 2 dan 5 UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 56 KUHP.

Usai apel, dengan pengawalan ketat dan tangan diborogol, Serka Sudikdo kembali digiring oleh anggota polisi militer. Rencananya, pria bertubuh tegap ini akan kembali dibawa ke Padang, Sumatera Barat, untuk kembali melanjutkan persidangan di Pengadilan Militer I03 Padang terkait kasus pembalakan hutan.
(san)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved