Hari Kejepit, Ratusan PNS di Bantul Membolos

Senin, 26 Mei 2014 - 20:04 WIB
Hari Kejepit, Ratusan...
Hari Kejepit, Ratusan PNS di Bantul Membolos
A A A
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan sanksi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa memberi alasan jelas di hari Senin 28 Mei 2014 dan Rabu 30 Mei 2014.

Kepala Inspektorat Kabupaten Banyul Bambang Purwadi mengungkapkan, di hari Senin kemarin, jajarannya melakukan inspeksi mendadak. Dari 986 sampel PNS yang diinspeksi di 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 11 dinas dan 2 badan, serta 4 kantor, terdapat 145 PNS yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"Enam di antaranya tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Sebagian besar PNS tidak masuk dengan alasan sakit, tugas belajar di luar dan sedang dinas di luar kota. Untuk mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, pihaknya akan merekomendasikan kepada bupati agar menjatuhi sanksi.

Beberapa sanksi yang disiapkan, di antaranya adalah teguran, sanksi administrasi, hingga pengurangan tunjangan kesejahteraan. Ancaman pengurangan tunjangan adalah sebesar 10 persen. Sementara sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat hingga ke pemecatan. "Kami lihat dulu, seberapa besar pelanggarannya," tegasnya.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Irwan Suryono mengakui, disiplin PNS di Bantul perlu dipertanyakan. Karena terbukti berapapun besarnya gaji, tunjangan ataupun beberapa fasilitas lainnya, tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja mereka.

Hal ini pernah dia buktikan ketika melakukan sidak ke SMK 1 Bantul. Hasilnya sangat mengecewakan, karena sebagian besar guru di sekolah tersebut datang terlambat tanpa keterangan jelas. Padahal, para guru tersebut telah diberi tunjangan yang cukup besar.

"Ketika saya publikasikan hasil inspeksi ini, banyak guru dan kalangan pendidikan protes. Tetapi ini peran Forpi sebagai kontrol publik, ya harus dijalankan," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
23 menit yang lalu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
12 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
13 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved