Hari Kejepit, Ratusan PNS di Bantul Membolos
A
A
A
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan sanksi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa memberi alasan jelas di hari Senin 28 Mei 2014 dan Rabu 30 Mei 2014.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyul Bambang Purwadi mengungkapkan, di hari Senin kemarin, jajarannya melakukan inspeksi mendadak. Dari 986 sampel PNS yang diinspeksi di 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 11 dinas dan 2 badan, serta 4 kantor, terdapat 145 PNS yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.
"Enam di antaranya tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).
Sebagian besar PNS tidak masuk dengan alasan sakit, tugas belajar di luar dan sedang dinas di luar kota. Untuk mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, pihaknya akan merekomendasikan kepada bupati agar menjatuhi sanksi.
Beberapa sanksi yang disiapkan, di antaranya adalah teguran, sanksi administrasi, hingga pengurangan tunjangan kesejahteraan. Ancaman pengurangan tunjangan adalah sebesar 10 persen. Sementara sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat hingga ke pemecatan. "Kami lihat dulu, seberapa besar pelanggarannya," tegasnya.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Irwan Suryono mengakui, disiplin PNS di Bantul perlu dipertanyakan. Karena terbukti berapapun besarnya gaji, tunjangan ataupun beberapa fasilitas lainnya, tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja mereka.
Hal ini pernah dia buktikan ketika melakukan sidak ke SMK 1 Bantul. Hasilnya sangat mengecewakan, karena sebagian besar guru di sekolah tersebut datang terlambat tanpa keterangan jelas. Padahal, para guru tersebut telah diberi tunjangan yang cukup besar.
"Ketika saya publikasikan hasil inspeksi ini, banyak guru dan kalangan pendidikan protes. Tetapi ini peran Forpi sebagai kontrol publik, ya harus dijalankan," tegasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyul Bambang Purwadi mengungkapkan, di hari Senin kemarin, jajarannya melakukan inspeksi mendadak. Dari 986 sampel PNS yang diinspeksi di 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 11 dinas dan 2 badan, serta 4 kantor, terdapat 145 PNS yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.
"Enam di antaranya tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).
Sebagian besar PNS tidak masuk dengan alasan sakit, tugas belajar di luar dan sedang dinas di luar kota. Untuk mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, pihaknya akan merekomendasikan kepada bupati agar menjatuhi sanksi.
Beberapa sanksi yang disiapkan, di antaranya adalah teguran, sanksi administrasi, hingga pengurangan tunjangan kesejahteraan. Ancaman pengurangan tunjangan adalah sebesar 10 persen. Sementara sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat hingga ke pemecatan. "Kami lihat dulu, seberapa besar pelanggarannya," tegasnya.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Irwan Suryono mengakui, disiplin PNS di Bantul perlu dipertanyakan. Karena terbukti berapapun besarnya gaji, tunjangan ataupun beberapa fasilitas lainnya, tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja mereka.
Hal ini pernah dia buktikan ketika melakukan sidak ke SMK 1 Bantul. Hasilnya sangat mengecewakan, karena sebagian besar guru di sekolah tersebut datang terlambat tanpa keterangan jelas. Padahal, para guru tersebut telah diberi tunjangan yang cukup besar.
"Ketika saya publikasikan hasil inspeksi ini, banyak guru dan kalangan pendidikan protes. Tetapi ini peran Forpi sebagai kontrol publik, ya harus dijalankan," tegasnya.
(san)