Hari Kejepit, Ratusan PNS di Bantul Membolos

Senin, 26 Mei 2014 - 20:04 WIB
Hari Kejepit, Ratusan...
Hari Kejepit, Ratusan PNS di Bantul Membolos
A A A
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan sanksi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa memberi alasan jelas di hari Senin 28 Mei 2014 dan Rabu 30 Mei 2014.

Kepala Inspektorat Kabupaten Banyul Bambang Purwadi mengungkapkan, di hari Senin kemarin, jajarannya melakukan inspeksi mendadak. Dari 986 sampel PNS yang diinspeksi di 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 11 dinas dan 2 badan, serta 4 kantor, terdapat 145 PNS yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"Enam di antaranya tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Sebagian besar PNS tidak masuk dengan alasan sakit, tugas belajar di luar dan sedang dinas di luar kota. Untuk mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, pihaknya akan merekomendasikan kepada bupati agar menjatuhi sanksi.

Beberapa sanksi yang disiapkan, di antaranya adalah teguran, sanksi administrasi, hingga pengurangan tunjangan kesejahteraan. Ancaman pengurangan tunjangan adalah sebesar 10 persen. Sementara sanksi terberat adalah penundaan kenaikan pangkat hingga ke pemecatan. "Kami lihat dulu, seberapa besar pelanggarannya," tegasnya.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Irwan Suryono mengakui, disiplin PNS di Bantul perlu dipertanyakan. Karena terbukti berapapun besarnya gaji, tunjangan ataupun beberapa fasilitas lainnya, tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja mereka.

Hal ini pernah dia buktikan ketika melakukan sidak ke SMK 1 Bantul. Hasilnya sangat mengecewakan, karena sebagian besar guru di sekolah tersebut datang terlambat tanpa keterangan jelas. Padahal, para guru tersebut telah diberi tunjangan yang cukup besar.

"Ketika saya publikasikan hasil inspeksi ini, banyak guru dan kalangan pendidikan protes. Tetapi ini peran Forpi sebagai kontrol publik, ya harus dijalankan," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved