Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Semarang

Senin, 26 Mei 2014 - 16:47 WIB
Polisi Bekuk Pencuri...
Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Semarang
A A A
SEMARANG - Empat pencuri spesialis rumah mewah berhasil dibekuk jajaran tim Resmob Polrestabes Semarang. Saat beraksi, para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai tukang service AC untuk mengelabuhi korban-korbannya.

Keempat pelaku yakni Kundarsin alias Bacin (31), warga Jalan Merakrejo RT 1/8 Bawen, Slamet Riyadi alias Momo (38), Jalan Bader Raya No 21 RT 5/7 Bandarharjo, Semarang Utara, Nina Damayanti (28), Jalan Tengiri II RT 3/6 Bandarharjo, Semarang Utara, dan Sunardi alias Cuwil (30), warga Jalan Cumi-Cumi IV RT 3/4 Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara. Dua di antara empat pelaku yakni Kundarsin dan Slamet Riyadi terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang kemarin, para pelaku mengatakan sudah dua kali beraksi di Kota Semarang. Sasaran mereka adalah rumah-rumah mewah yang biasanya hanya ditinggali pembantu.

"Kami datang dengan berpura-pura menyamar sebagai tukang service AC. Hal itu dikarenakan agar lebih mudah masuk ke rumah korban dan mengambil berbagai barang-barang di rumah itu," kata Kundarsin kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Untuk meyakinkan korban, Kundarsin dan komplotannya selalu membekali diri dengan peralatan service AC seperti meteran, palu, alat pembersih AC, dan sebagainya. Setelah korban memperbolehkan masuk, saat itulah mereka beraksi untuk mengambil barang-barang yang ada di rumah itu. "Biasanya kami mengambil barang-barang yang mudah dibawa seperti perhiasan, uang, laptop, handphone dan sebagainya," imbuhnya.

Dalam dua kali beraksi tersebut, Kundarsin mengaku mendapatkan banyak perhiasan dan barang-barang mahal lainnya. Jika ditotal, dirinya mendapat uang dari hasil penjualan perhiasan tersebut lebih dari Rp30 juta. Perhiasan tersebut dijualnya melalui perantara Nina Damayanti, tersangka lainnya. "Saya hanya disuruh menjualkan barang-barangnya, saya tidak tahu kalau itu hasil curian," kilah Nina.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, para pelaku tersebut adalah spesialis pencurian di rumah-rumah mewah Kota Semarang. Modusnya, mereka menyamar menjadi tukang service AC untuk memudahkan mereka masuk ke rumah tersebut.

"Setelah berhasil meyakinkan korban, mereka kemudian melakukan aksinya. Setiap beraksi pasti berjumlah dua hingga tiga orang, salah satunya menjalankan peran untuk mengalihkan perhatian pembantu korban," kata dia.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor, satu buah lemari pakaian, rak sepatu, meja kecil, springbed, kasur, meteran gulung, dua helm, LCD TV, dan beberapa barang lainnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil penjualan perhiasan curian mereka. "Mereka ini yang sangat meresahkan masyarakat, sebab modus mereka ini yang seringkali membuat korban percaya," imbuhnya.

Djihartono menambahkan, meski pengakuan komplotan tersangka tersebut baru beraksi di dua lokasi, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6352 seconds (0.1#10.140)