Ditelepon Anak Kecelakaan, PNS Tertipu Rp9 Juta
Senin, 26 Mei 2014 - 11:06 WIB
Ditelepon Anak Kecelakaan, PNS Tertipu Rp9 Juta
A
A
A
JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban penipuan dengan modus kecelakaan. Begitu mendapat kabar anaknya kecelakaan dan harus dioperasi segera, seorang PNS langsung transfer Rp9 juta. Aksi penipuan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban Agnes Puspitasari Sudarmo (50) warga WR Supratman, RT 01/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Tangerang mengatakan, saat ditelepon oleh penipu tersebut dirinya sedang bekerja.
Dalam telepon tersebut, dikatakan kalau anaknya yang masih sekolah SMP tersebut jatuh di kamar mandi sekolah hingga mengalami luka di bagian kepala serta mengalami pendarahan.
Penelepon yang mengaku dari petugas RS Fatmawati membutuhkan alat untuk menghentikan darah anaknya dengan biaya Rp9 juta.
"Saya panik dan langsung cari ATM terdekat," tuturnya di Polres Jaksel, Senin (26/5/2014).
Dia pun langsung mentransfer uang Rp9 juta di ATM BNI RS Prima Medika, Ciputat, mentransfer ke nomor rekening 033840634 Atas Nama Deni Saputra.
Usai mentransfer, dia pun mencoba menghubungi anaknya dan ternyata anaknya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Saya tertipu, semoga pelaku ketimpa musibah sendiri terhadap keluarganya karena perbuatan kriminalnya. Dan masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati penipuan seperti menimpa saya," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Semuanya masih dalam penyelidikan," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan hal seperti ini.
Korban Agnes Puspitasari Sudarmo (50) warga WR Supratman, RT 01/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Tangerang mengatakan, saat ditelepon oleh penipu tersebut dirinya sedang bekerja.
Dalam telepon tersebut, dikatakan kalau anaknya yang masih sekolah SMP tersebut jatuh di kamar mandi sekolah hingga mengalami luka di bagian kepala serta mengalami pendarahan.
Penelepon yang mengaku dari petugas RS Fatmawati membutuhkan alat untuk menghentikan darah anaknya dengan biaya Rp9 juta.
"Saya panik dan langsung cari ATM terdekat," tuturnya di Polres Jaksel, Senin (26/5/2014).
Dia pun langsung mentransfer uang Rp9 juta di ATM BNI RS Prima Medika, Ciputat, mentransfer ke nomor rekening 033840634 Atas Nama Deni Saputra.
Usai mentransfer, dia pun mencoba menghubungi anaknya dan ternyata anaknya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Saya tertipu, semoga pelaku ketimpa musibah sendiri terhadap keluarganya karena perbuatan kriminalnya. Dan masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati penipuan seperti menimpa saya," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Semuanya masih dalam penyelidikan," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan hal seperti ini.
(ysw)