Pemprov DKI Jakarta Gerah Taman Jadi Tempat Pacaran

Minggu, 25 Mei 2014 - 17:43 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Gerah Taman Jadi Tempat Pacaran
A A A
JAKARTA - Bagi pasangan muda-mudi yang kerap memanfaatkan taman taman di Jakarta untuk tempat berpacaran harap-harap cemas. Pemerintah tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi mereka yang kedapatan berpacaran di luar kewajaran.

Pemerintah pun menindak masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Untuk yang pacaran melebihi batas akan dikenakan Pasal 42, yakni setiap orang berperilaku dan atau melakukan asusila di tempat taman, jalur dan tempat umum," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Minggu (25/5/2014).

Nandar mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pengamanan hanya di wilayah taman jalur hijau di taman- taman yang sering dipakai wisata oleh masyarakat.

Menurut dia, pengawasan yang bukan di jalurnya bisa mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu diperlukan peran masyarakat dalam menjaga taman-taman di Jakarta.

Nandar menegaskan, pemerintah sudah sering melakukan penindakan. Belum lama ini ada enam pasang anak baru gede (ABG) yang terjaring razia petugas karena berpacaran hingga larut malam dan diduga melakukan perbuatan yang tidak wajar.
(dam)
Berita Terkait
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Kedapatan Tak Pakai...
Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu dan Push Up
Dua Hari Operasi Yustisi...
Dua Hari Operasi Yustisi COVID-19 Polres Simalungun Tindak 1.000 Pelanggar
Razia Protokol Kesehatan...
Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Non-Stop 24 Jam
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
40 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
56 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved