Kejari Jakbar Sebut akan Ada Tersangka Baru

Jum'at, 23 Mei 2014 - 18:26 WIB
Kejari Jakbar Sebut...
Kejari Jakbar Sebut akan Ada Tersangka Baru
A A A
JAKARTA - Tidaknya hanya dua PNS Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Barat, Kejaksaan negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) nampaknya juga membidik tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, Kejari Jakbar tak mau gegabah dan masih melihat perkembangan dalam persidangan nanti.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, Choirun Parapat mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Suku Dinas Kebersihan Jakbar.

"Semua sudah diperiksa termasuk kasudin yang statusnya saat ini masih menjadi saksi. Lihat saja nanti di persidangan," katanya ketika dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2014).

Sementara itu, Kasudin Kebersihan Jakarta Barat, Wahyu Pudjiastuti enggan berkomentar lebih jauh mengenai ditangkapnya dua anak buahnya.

Kepada wartawan dirinya hanya mengatakan jika pihaknya akan bersikap koperatif untuk dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ya benar dua anak buah kami sudah ditahan," ungkapnya di kantornya.

Sebelumnya pada November lalu, Pudji mengatakan jika penggunaaan BBM terhadap 259 kendaraan operasional milik Sudin Kebersihan Jakbar sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tahun 2000, yang berisi pemakain BBM untuk kendaraan truk besar minimal 35 liter perhari. Sedangkan truk kecil sebanyak 30 liter perhari.

Saat ini kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimum 20 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
19 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
1 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved