Polisi Tembak 2 Penjahat Berpistol di Semarang
Kamis, 22 Mei 2014 - 17:54 WIB
Polisi Tembak 2 Penjahat Berpistol di Semarang
A
A
A
SEMARANG - Dua anggota komplotan penjahat jalanan yang sering beraksi di Kota Semarang berhasil ditangkap. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Dua pelaku yakni Rahmat Dinata (21), warga Jalan Layur Kota Semarang, dan Didit Ristyawan (22), warga Boyolali. Kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Iptu Janadi, di sebuah rumah kos di kawasan Sawah Besar, Kaligawe, Kota Semarang.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis airsoft gun, satu buah celurit, satu pisau, handphone, kunci letter T, serta dua sepeda motor hasil rampasan. Airsoft gun dan senjata tajam tersebut sering digunakan oleh para pelaku dalam setiap melakukan aksinya.
“Dapat pistol (airsfot gun) itu milik teman saya yang ada di Jogja. Saya sewa seminggu Rp2 juta,” kata Didit, saat gelar perkara, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/5/2014).
Setiap beraksi, Didit mengaku selalu berkelompok dengan teman-teman lainnya yang berjumlah paling sedikit lima orang. Sasarannya adalah orang-orang yang melintas di jalanan pada dini hari dan daerah sepi.
“Caranya kami pepet orang itu, kemudian kami ancam menggunakan senjata-senjata itu. Setelah korban berhenti, kami paksa untuk turun dan kami ambil sepeda motornya,” imbuhnya.
Selama ini, lanjut Didit, komplotan tersebut sudah sering beraksi di Kota Semarang. Menurut pengakuannya, sudah lima kali mereka melakukan aksinya itu. “Setiap mendapat sepeda motor, kami jual ke daerah Purwodadi. Permotor harganya bervariasi, paling mahal Rp1,5 juta,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Rahmat. Rahmat mengaku jika dalam beraksi anggota komplotannya tidak segan melukai korban jika mereka melawan. “Ya, senjata untuk mengancam, tapi kalau mereka melawan kami lukai,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, para pelaku ini memang sudah lama menjadi target operasi. Selain dua tersangka yang masih ditangkap, masih ada anggota lain yang berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih ada anggota mereka yang lain yang menjadi DPO kami, karena dari pengakuan tersangka ini mereka selalu beraksi dengan jumlah personel 4-5 orang. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menangkap para pelaku lainnya, karena aksi mereka inilah yang selama ini meresahkan masyarakat,” terangnya.
Selain menjambret di jalanan, komplotan tersebut juga sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Mereka selalu beraksi dengan menggunakan kunci letter T untuk mencongkel kendaraan sasarannya.
“Untuk itu para tersangka ini akan kami jerat dengan pasal berlapis, yakni 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, 363 KUHP tentang Pencurian serta Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata itu,” pungkasnya.
Dua pelaku yakni Rahmat Dinata (21), warga Jalan Layur Kota Semarang, dan Didit Ristyawan (22), warga Boyolali. Kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Iptu Janadi, di sebuah rumah kos di kawasan Sawah Besar, Kaligawe, Kota Semarang.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis airsoft gun, satu buah celurit, satu pisau, handphone, kunci letter T, serta dua sepeda motor hasil rampasan. Airsoft gun dan senjata tajam tersebut sering digunakan oleh para pelaku dalam setiap melakukan aksinya.
“Dapat pistol (airsfot gun) itu milik teman saya yang ada di Jogja. Saya sewa seminggu Rp2 juta,” kata Didit, saat gelar perkara, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/5/2014).
Setiap beraksi, Didit mengaku selalu berkelompok dengan teman-teman lainnya yang berjumlah paling sedikit lima orang. Sasarannya adalah orang-orang yang melintas di jalanan pada dini hari dan daerah sepi.
“Caranya kami pepet orang itu, kemudian kami ancam menggunakan senjata-senjata itu. Setelah korban berhenti, kami paksa untuk turun dan kami ambil sepeda motornya,” imbuhnya.
Selama ini, lanjut Didit, komplotan tersebut sudah sering beraksi di Kota Semarang. Menurut pengakuannya, sudah lima kali mereka melakukan aksinya itu. “Setiap mendapat sepeda motor, kami jual ke daerah Purwodadi. Permotor harganya bervariasi, paling mahal Rp1,5 juta,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Rahmat. Rahmat mengaku jika dalam beraksi anggota komplotannya tidak segan melukai korban jika mereka melawan. “Ya, senjata untuk mengancam, tapi kalau mereka melawan kami lukai,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, para pelaku ini memang sudah lama menjadi target operasi. Selain dua tersangka yang masih ditangkap, masih ada anggota lain yang berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih ada anggota mereka yang lain yang menjadi DPO kami, karena dari pengakuan tersangka ini mereka selalu beraksi dengan jumlah personel 4-5 orang. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menangkap para pelaku lainnya, karena aksi mereka inilah yang selama ini meresahkan masyarakat,” terangnya.
Selain menjambret di jalanan, komplotan tersebut juga sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Mereka selalu beraksi dengan menggunakan kunci letter T untuk mencongkel kendaraan sasarannya.
“Untuk itu para tersangka ini akan kami jerat dengan pasal berlapis, yakni 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, 363 KUHP tentang Pencurian serta Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata itu,” pungkasnya.
(san)