11 Pelaku Curanmor di Kota Bandung Tertangkap

Rabu, 21 Mei 2014 - 09:40 WIB
11 Pelaku Curanmor di...
11 Pelaku Curanmor di Kota Bandung Tertangkap
A A A
BANDUNG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung kian meningkat. Aparat kepolisian terus melakukan upaya penangkapan dan pengembangan kasus pencurian.

Dari hasil tangkapan sementara, sudah ada 11 pelaku curanmor yang ditangkap. Rata-rata mereka yang ditangkap adalah para pemain lama yang pernah tersangkut kasus yang sama.

“11 pelaku ini ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, dan enam Polsek jajaran. Rata-rata pelaku sudah satu sampai dua kali melakukan tindak pidana,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).

Ditambahkan dia, modus yang kerap digunakan para pelaku juga masih menggunakan cara lama, yakni membongkar kunci motor dengan kunci astag atau kunci T.

“Kalau dari pola waktunya, mereka ini rata-rata sore hari. Mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Korbannya adalah kendaraan yang parkir di tempat sepi,” tuturnya.

Dari 11 pelaku curanmor, beberapa di antaranya tidak hanya melakukan pencurian terhadap sepeda motor, melainkan turut terlibat dalam aksi pencurian mobil.

Engkos (37), salah seorang pelaku mengaku, dirinya nekat bergabung dengan komplotan pencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya kebetulan waktu itu perlu uang buat keluarga. Saya curi mobil sama Gu, An, dan Co. Hasilnya, saya dikasih Rp1 juta,” kata Engkos yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir angkot, di Kabupaten Cianjur itu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menjelaskan, selain mengamankan 11 pelaku, pihaknya juga berhasil mengumpulkan tujuh unit motor dan dua unit mobil hasil curian.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan cek ke Mapolrestabes Bandung dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan. Tidak dipungut biaya, alias gratis,” jelasnya.

Kini, 11 pelaku untuk sementara mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Semuanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
53 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved